Pencarian

Pemkab Konawe Selatan dan Kejati Sultra Bekali 200 Aparatur Desa Pemahaman Hukum demi Cegah Korupsi Dana Desa

Jumat, 10 Juli 2026 • 19:14:16 WIB
Pemkab Konawe Selatan dan Kejati Sultra Bekali 200 Aparatur Desa Pemahaman Hukum demi Cegah Korupsi Dana Desa
aparatur desa di Konawe Selatan mengikuti pelatihan pemahaman hukum untuk cegah korupsi dana desa.

KONAWE SELATAN — Sebanyak 200 kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, dan camat se-Kabupaten Konawe Selatan mengikuti program Jaga Desa yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Konsel. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Konsel dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai upaya preventif menghadapi potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.

Wakil Bupati Konawe Selatan H. Wahyu Ade Pratama Imran yang membacakan sambutan Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel merupakan syarat utama pembangunan. Ia mengakui bahwa masih ada kasus hukum yang melibatkan kepala desa di wilayahnya, sehingga pembinaan perlu diperketat.

"Meskipun ada penyesuaian anggaran tahun 2025–2026, komitmen pengelolaan yang baik harus tetap dijaga," ujar Wahyu di hadapan para peserta, Selasa (18/3).

Transparansi Jadi Celah Laporan Masyarakat

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Irwan Said mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan masyarakat muncul bukan karena kesengajaan menyalahgunakan dana, melainkan akibat kurangnya transparansi dalam pengelolaan. Ia menekankan bahwa kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan daerah tetap memiliki konsekuensi hukum, meskipun tidak ada keuntungan pribadi yang diperoleh.

"Kami tidak ingin aparatur desa hanya takut pada hukum, tetapi benar-benar memahami aturan mainnya. Dana desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara ketat," kata Irwan dalam sesi materi.

Pencegahan Lebih Efektif dari Penindakan

Program Jaga Desa dirancang sebagai langkah pencegahan agar aparatur desa memahami aturan, mengelola anggaran sesuai ketentuan, dan meminimalkan risiko hukum. Para peserta mendapatkan materi tentang pengelolaan keuangan desa yang sesuai regulasi, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran administrasi.

Pemkab Konawe Selatan berharap kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran hukum di tingkat desa, terutama yang berkaitan dengan dana desa yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah. Dengan pemahaman yang lebih baik, aparatur desa diharapkan mampu menjalankan tugasnya tanpa terbebani risiko hukum di kemudian hari.

Bagikan
Sumber: kendarinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks