KOLAKA — Dua pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Kolaka resmi kehilangan izin usaha setelah kedapatan menjual gas bersubsidi Rp 35 ribu per tabung. Kepala Disperindag Kolaka Abdi Arif menyebutkan, pangkalan yang terkena sanksi adalah pangkalan Abu Rahman di Desa Towua, Kecamatan Wundulako, dan pangkalan H Supri di Kelurahan Tonggoni, Kecamatan Pomalaa.
Surat Pemutusan Hubungan Usaha Langsung Diterbitkan
Abdi Arif menjelaskan bahwa saat sidak berlangsung, tim langsung menerbitkan surat pemutusan hubungan usaha (PHU) untuk kedua pangkalan tersebut. "Pada saat itu juga langsung keluar surat pemutusan hubungan usaha," katanya di Kolaka, Selasa (2/6).
Menurut dia, wewenang pencabutan izin pangkalan sebenarnya berada di tangan agen yang menaunginya. Disperindag langsung merekomendasikan pencabutan dan meminta agen terkait menyetop pasokan gas ke kedua pangkalan itu.
HET Resmi Rp 20 Ribu, Toleransi Maksimal Rp 22 Ribu
Abdi Arif menegaskan bahwa harga resmi LPG 3 kg di tingkat pangkalan adalah Rp 20 ribu per tabung. Batas toleransi yang diberikan pemerintah hanya Rp 22 ribu. Jika ada pangkalan yang menjual di atas batas tersebut, Disperindag tidak akan berkompromi.
"Kami sudah ingatkan ke sembilan agen dan dua SPBE di Kolaka untuk memperketat pengawasan terhadap ratusan pangkalan di bawah jaringan mereka," ujar Abdi Arif.
Pembeli Wajib Tunjukkan KTP, Prioritas untuk Warga Sekitar
Untuk memutus rantai permainan spekulan dan mencegah kelangkaan, Disperindag meminta setiap pangkalan memperketat sistem distribusi berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Pangkalan diwajibkan hanya melayani warga dan pelaku usaha di lingkungan sekitar, bukan pembeli dari wilayah lain.
"Kami berharap di pangkalan itu melayani warga di sekitar rumahnya saja, jangan menyeberang ke wilayah lain," tegas Abdi Arif.
Aturan kontrak juga membatasi jumlah pembelian: rumah tangga maksimal dua tabung, UMKM tiga tabung, sedangkan pengecer hanya ditoleransi maksimal 10 persen dari total kuota tabung yang masuk ke pangkalan. Disperindag berjanji akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.