Pencarian

Herawati, Mantan ART Erin Wartia, Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Jumat, 12 Juni 2026 • 18:35:31 WIB
Herawati, Mantan ART Erin Wartia, Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Herawati ajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait dugaan penganiayaan.

SULAWESI TENGGARA — Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, telah menyerahkan dokumen koordinasi dari LPSK kepada penyidik Polres Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026). Dokumen itu menjadi bukti bahwa kliennya telah mengajukan diri sebagai pemohon perlindungan.

“Hera ini kan minta bantuan LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK kita koordinasi, dapat data, dapat dokumen kita akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya,” ujar Deolipa di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Isi Dokumen Koordinasi Masih Dirahasiakan

Deolipa belum bersedia mengungkap secara rinci isi dokumen yang diserahkan kepada penyidik. Ia hanya menyebut bahwa berkas tersebut merupakan hasil koordinasi resmi dengan LPSK.

“Dokumen apa? Susah kita ceritanya begitu,” katanya singkat saat ditemui awak media.

Selain menyerahkan dokumen, tim kuasa hukum juga ingin mengetahui perkembangan penyidikan yang masih berada di tahap penyelidikan. “Ini kan masih lidik nih, apakah ada unsur atau tidak nanti kita dalami dengan teman-teman penyidik,” ucap Deolipa.

Latar Belakang Permohonan Perlindungan

Herawati melaporkan Erin ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya saat bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kekhawatiran akan keselamatan mendorongnya mencari payung hukum dari LPSK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memiliki kewenangan memberikan perlindungan fisik, psikologis, hingga pendampingan hukum bagi pelapor dalam kasus pidana. Permohonan Herawati kini tengah dikaji oleh tim asesmen LPSK sebelum ditetapkan status perlindungannya.

Proses hukum kasus ini masih berjalan di tingkat penyelidikan. Penyidik Polres Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.

Langkah Hukum Selanjutnya

Deolipa memastikan akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memantau perkembangan kasus. Ia juga mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi kliennya.

“Kami ingin tahu apa yang terjadi dalam perkara ini, proses sampai di mana,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor, Rien Wartia Trigina, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan permohonan perlindungan yang diajukan Herawati.

Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks