KENDARI — Razia gabungan yang berlangsung sekitar tiga jam itu menyasar seluruh elemen di lokasi, mulai dari pengunjung hingga pihak manajemen. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra Musliadi Mustafa menyatakan pemeriksaan meliputi penggeledahan barang bawaan dan tes urine.
Hasil Pemeriksaan: Nihil Temuan Narkotika
“Tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan ataupun membawa narkoba,” kata Musliadi di Kendari, Jumat dini hari.
Meski nihil temuan, pihaknya menegaskan bahwa razia ini merupakan respons atas laporan warga. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam di Kota Kendari.
Langkah Pencegahan dan Penindakan Berjenjang
Musliadi menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba. Apabila ditemukan pengunjung atau karyawan yang positif menggunakan narkotika, BNNP akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ketika bisa mendeteksinya, kami dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari siapa pemasok barang terlarang tersebut,” ujarnya.
Razia ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Razia Libatkan TNI, Polisi, dan BIN
Operasi gabungan tersebut tidak hanya melibatkan BNNP Sultra dan BNN Kota Kendari. Personel dari Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sultra, satuan intelijen Polda Sultra, serta Badan Intelijen Negara (BIN) juga turun ke lapangan.
Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di pusat hiburan malam yang rawan dijadikan tempat transaksi.