Pencarian

Polres Muna Bekuk Dua Pencuri Besi Pagar Alun-Alun Kota Raha, Diamankan Barang Bukti Potongan Besi

Jumat, 21 Agustus 2026 • 15:39:32 WIB
Polres Muna Bekuk Dua Pencuri Besi Pagar Alun-Alun Kota Raha, Diamankan Barang Bukti Potongan Besi
Petugas menunjukkan barang bukti potongan besi pagar Alun-Alun Kota Raha yang diamankan dari dua terduga pencuri.

Tim Buser Bharakati bersama Sat Intelkam Polres Muna menangkap dua terduga pencuri besi pagar Alun-Alun Kota Raha. Kedua pelaku berinisial II (30) dan JM (27) diringkus di lokasi berbeda, Kamis (20/8/2026) malam, hanya sehari setelah aksinya viral di media sosial.

MUNA — Pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha yang viral di media sosial berakhir dengan penangkapan dua warga setempat. Tim Buser Bharakati dan Sat Intelkam Polres Muna meringkus II (30) dan JM (27) di dua lokasi terpisah pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

JM ditangkap di Kelurahan Butung-Butung, sementara II diamankan di rumahnya di Jalan Abdul Kudus, Kecamatan Katobu. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) dini hari.

Besi Pagar Dipotong Lalu Dijual ke Penampung

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Juftri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan setelah laporan warga dan unggahan di media sosial. Polisi kemudian mengumpulkan bukti permulaan yang cukup sebelum melakukan penangkapan.

"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kedua pelaku langsung ditangkap," kata Juftri, Jumat (21/8/2026).

Modus operandi kedua pelaku terbilang sederhana. Mereka memotong besi pagar menjadi bagian-bagian pendek sebelum menjualnya ke pengepul barang bekas. Polisi mengamankan sejumlah besi pagar yang sudah terpotong sebagai barang bukti.

Keduanya Sudah Ditahan untuk Proses Hukum

Operasi yang dipimpin Kanit Unit Reaksi Cepat (URC), Aipda Asra, itu berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan berarti. Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku, saat ini, sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Aksi pencurian fasilitas publik ini sebelumnya ramai dibahas warganet setelah video dan foto pagar alun-alun yang rusak beredar luas. Kerusakan fasilitas umum milik pemerintah daerah itu sempat memicu kemarahan warga Kota Raha.

Polres Muna mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Pencurian besi pagar di area publik dinilai sebagai tindakan yang merugikan keuangan daerah dan mengganggu kenyamanan warga yang memanfaatkan alun-alun.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: telisik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks