Pencarian

18 Warga Binaan di Sultra Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 1.943 Narapidana dan Anak Dapat Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 • 10:24:01 WIB
18 Warga Binaan di Sultra Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 1.943 Narapidana dan Anak Dapat Remisi
Gubernur Sultra menyerahkan remisi simbolis kepada perwakilan narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari.

KENDARI — Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi hari bersejarah bagi belasan warga binaan di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 18 orang langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh Remisi Umum II, sementara ribuan lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari. Total 1.943 orang menerima hak mereka, terdiri dari 1.909 narapidana dengan Remisi Umum I dan 17 narapidana dengan Remisi Umum II.

Dari kelompok anak binaan, 16 orang mendapat Pengurangan Masa Pidana Umum I dan satu orang lainnya langsung bebas melalui Pengurangan Masa Pidana Umum II.

Lapas Kendari Catat Penerima Terbanyak, Total 759 Orang

Pemberian remisi tersebar di delapan satuan kerja pemasyarakatan di provinsi ini. Lapas Kelas IIA Kendari menjadi penyumbang penerima terbesar dengan 759 orang, disusul Lapas Kelas IIA Baubau sebanyak 254 orang.

Rutan Kelas IIA Kendari dan Rutan Kelas IIB Kolaka masing-masing mencatat 198 penerima. Adapun Rutan Kelas IIB Unaaha 228 orang, Rutan Kelas IIB Raha 154 orang, Lapas Perempuan Kelas III Kendari 100 orang, serta LPKA Kelas II Kendari 52 orang.

21 Narapidana Juga Terima Remisi Tambahan Kategori Pemuka

Di luar remisi umum, sebanyak 21 narapidana menerima Remisi Tambahan. Mereka merupakan kategori pemuka yang memenuhi syarat ketat, antara lain telah menjadi tenaga kerja binaan (tamping) selama enam bulan, menjalani sepertiga masa pidana, dan memiliki hukuman minimal tiga tahun.

Keaktifan dalam kegiatan pembinaan seperti kerja, pendidikan, keagamaan, hingga industri menjadi pertimbangan tambahan.

Gubernur: Remisi adalah Penghargaan atas Proses Perubahan

Andi Sumangerukka menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku warga binaan. Ia berharap hal ini memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.

"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik. Saya berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ujar Andi Sumangerukka.

Kepada 18 orang yang langsung bebas, gubernur berpesan agar kebebasan ini menjadi momentum memulai hidup baru. "Gunakan kebebasan ini sebaik-baiknya. Jangan ulangi kesalahan yang sama. Bangun kembali kehidupan bersama keluarga dan jadilah warga yang taat hukum serta bermanfaat bagi lingkungan," pesannya.

Kakanwil Ditjenpas Sultra: Semua Proses Tanpa Biaya

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, memastikan seluruh proses pemberian remisi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya apa pun. Ia menekankan remisi merupakan hak warga binaan yang diperoleh setelah memenuhi persyaratan administratif dan perilaku.

"Remisi ini merupakan hak warga binaan yang diberikan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan, dan tentunya tanpa biaya apapun," kata Sulardi.

Haru Warga Binaan: Motivasi untuk Menjadi Pribadi Lebih Baik

Suasana haru menyelimuti para penerima remisi. Juli, warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Kendari, mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Baginya, ini menjadi penyemangat untuk menjalani pembinaan dengan lebih serius.

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena mendapatkan remisi. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Saya berharap setelah nanti kembali ke masyarakat, saya bisa memperbaiki kehidupan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Juli.

Pemberian remisi di momen kemerdekaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk berubah, meningkatkan kapasitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarkendari.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks