KENDARI — Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara mulai mengencangkan pengawasan terhadap penyusunan APBD 2026. Dalam rapat kerja pra-perubahan APBD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, dewan menyebut anggaran daerah harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, bukan berhenti pada realisasi belanja semata.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, didampingi Sekretaris Komisi II Tya Roysman serta anggota Ardin, Yusman Fahim, dan LM Marshudi, menyoroti sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan hortikultura. Sejumlah kepala OPD hadir langsung, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra Sri Resqina R. Laydi, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prof. Muhammad Taufik, serta Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Dr. La Ode Muhammad Rusdin Jaya.
Sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu yang mendapat perhatian khusus. Kepala DKP Sultra, Sri Resqina R. Laydi, mengungkapkan adanya peluang besar yang bisa dimanfaatkan daerah pada 2026.
"Kita punya peluang besar. Di tahun 2026 ini ada peluang 1.000 titik Kampung Nelayan dari kementerian. Ini menjadi kesempatan bagi Sultra untuk memperkuat infrastruktur kawasan pesisir, termasuk Balai Jasa Dok dan Tempat Pelelangan Ikan agar aktivitas ekonomi nelayan semakin berkembang," ungkap Sri.
Dari sektor tanaman pangan, Pemprov Sultra menyiapkan strategi memperkuat kemandirian pangan. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Prof. Muhammad Taufik, memaparkan program pengembangan benih padi dan jagung unggul, peningkatan produktivitas lahan, hingga pembangunan infrastruktur penetasan ayam lokal untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, menegaskan target ambisius tersebut harus dibuktikan dengan perencanaan yang matang.
“Kami mendukung penuh setiap program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Tetapi anggaran harus tepat sasaran, prosedural, dan mampu menghasilkan dampak nyata. Target peningkatan produktivitas pertanian hingga 9 ton per hektare harus dibuktikan melalui program yang terencana dengan baik,” tandasnya.
Anggota Komisi II DPRD Sultra, Ardin, menyoroti masih adanya regulasi yang justru memperlambat penyaluran bantuan kepada petani. Ia mendorong pemerintah daerah berani melakukan penyesuaian aturan agar kebutuhan masyarakat tidak terganjal prosedur administrasi yang berbelit.
“Kita ingin aturan yang adaptif. Kalau petani membutuhkan bibit atau alsintan sekarang, jangan sampai mereka harus menunggu terlalu lama hanya karena birokrasi. Program harus cepat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Ardin, keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, menyampaikan komitmen mendorong pengembangan komoditas hortikultura sebagai penopang ekonomi masyarakat pedesaan.
Ketua Komisi II memastikan lembaganya akan mengawal seluruh proses penyusunan APBD 2026 hingga tahap pelaksanaan. DPRD mendukung penuh program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, namun setiap program harus disusun secara terukur, akuntabel, dan memiliki target yang jelas.