KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak tinggal diam menghadapi potensi tekanan fiskal pada 2026. Salah satu jurus yang diandalkan adalah digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kebijakan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah se-Sultra di Hotel Claro Kendari, Jumat (17/7/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sultra, Rony Yakob, menyatakan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, pihaknya tetap optimistis. Pasalnya, perekonomian Sultra pada 2026 diperkirakan masih tumbuh di atas 5,65 persen. “Aset daerah tidak boleh hanya menjadi data administrasi, tetapi harus dikelola secara produktif agar mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Rony.
Pemprov Sultra menyiapkan tiga langkah konkret. Pertama, rasionalisasi dan efisiensi belanja nonprioritas agar anggaran lebih terfokus pada program yang berdampak langsung ke masyarakat. Kedua, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan perluasan basis penerimaan berbasis pengawasan digital. Ketiga, percepatan transformasi digital dalam penatausahaan BMD.
Digitalisasi pengelolaan aset dinilai bukan sekadar kewajiban administrasi. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menekankan bahwa nilai aset daerah mencapai sekitar 80 persen dari total laporan keuangan pemerintah daerah. “Percepatan digitalisasi BMD merupakan langkah yang tepat untuk menata administrasi aset, menyesuaikan nilai aset dengan kondisi riil di lapangan, serta mempercepat penyelesaian aset yang belum memiliki sertifikat resmi,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang mengikuti rapat secara virtual.
Pemprov Sultra akan mengoptimalkan dua instrumen digital andalan dari Kemendagri: Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD). Langkah ini diikuti dengan percepatan pemutakhiran data aset, peningkatan kompetensi dan sertifikasi pengelola aset, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Dengan transformasi digital ini, Pemprov Sultra berharap dapat menyelesaikan persoalan klasik seperti administrasi yang belum tertib, kepastian hukum aset, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Semua itu pada akhirnya diharapkan berkontribusi langsung pada peningkatan PAD dan menjaga pembangunan tetap berjalan di tengah ruang fiskal yang semakin sempit.