KENDARI — Sepanjang periode tersebut, Bea Cukai Kendari menggagalkan peredaran barang ilegal yang tidak hanya menggerogoti penerimaan negara, tetapi juga merusak iklim usaha bagi industri resmi. Kepala seksi atau pejabat yang mewakili menyebut praktik ini menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha taat aturan.
Salah satu operasi intensif adalah Operasi ASAP yang digelar 1 Juni hingga 15 Juli 2026. Dalam waktu sekitar satu setengah bulan, petugas melancarkan 42 kali penindakan dan menyita 401.580 batang rokok ilegal serta 180,2 liter miras ilegal.
Total nilai barang sitaan dari operasi ini diperkirakan Rp693,9 juta. Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari operasi khusus tersebut mencapai Rp463,8 juta.
Dari 201 penindakan, pengawasan tidak terpusat di Kendari. Petugas juga menjangkau daerah penyangga dan jalur distribusi di berbagai kabupaten/kota Sulawesi Tenggara. Data sebaran wilayah tidak dirinci secara terbuka, namun Bea Cukai memastikan jangkauan operasi meliputi titik-titik rawan peredaran.
Selain penyitaan fisik, penerapan sanksi administrasi di bidang cukai hingga Juli 2026 juga menyumbang penerimaan negara langsung. Totalnya mencapai Rp447,86 juta. Bea Cukai Kendari menyebut keberhasilan ini berkat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan informasi dari masyarakat.
Bea Cukai Kendari mengimbau warga tidak mudah percaya pada modus penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka, terutama yang meminta iuran atau transfer uang di luar prosedur resmi. Masyarakat diminta segera konfirmasi ke kanal resmi atau melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan. Ke depan, strategi pengawasan akan diperkuat melalui operasi pasar, patroli darat, dan sosialisasi edukatif kepada pelaku usaha.