Polres Konawe Mediasi Konflik PT SJAP dan Petani Sawit, Perusahaan Tarik Laporan Polisi

Penulis: Fajar  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:49:01 WIB
Mediasi konflik antara PT SJAP dan petani sawit digelar di Aula Polres Konawe.

KONAWE — Ratusan petani sawit dan perusahaan perkebunan di Konawe akhirnya menemukan titik terang. Mediasi yang berlangsung di Aula Polres Konawe mempertemukan PT Surya Jaya Agrindo Perkasa (SJAP), Koperasi Sawit Wonua Mepokoaso, dan perwakilan masyarakat pemilik lahan.

Dialog yang dipimpin langsung Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono itu menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara. Seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan menahan diri dari tindakan yang memicu konflik baru.

Perusahaan Tarik Laporan Polisi yang Masih Berproses

Kesepakatan penting yang dicapai adalah komitmen PT SJAP untuk tidak menuntut maupun melaporkan masyarakat pemilik lahan atas persoalan yang telah dimediasi. Perusahaan juga akan menarik laporan polisi yang masih berjalan di Polres Konawe.

Selain itu, warga pemilik lahan berjanji tidak akan melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas perkebunan PT SJAP. Lahan yang dinilai belum produktif akan diverifikasi ulang, dan perusahaan berkomitmen mengoptimalkan pembukaan serta pemanfaatannya.

Data Kepemilikan Lahan Dinyatakan Sesuai

Dalam kesepakatan itu, daftar pemilik lahan yang telah terdaftar dalam peta kebun PT SJAP dan masuk dalam kelompok H. A. Ginal Sambari dinyatakan telah sesuai. Apabila terjadi pergantian nama atau lokasi di kemudian hari, penyesuaian dapat dilakukan tanpa mengubah luas lahan yang telah ditetapkan.

Sebelum mencapai kesepakatan, para pihak membahas sejumlah persoalan yang selama ini menjadi ganjalan. Mulai dari peta konsesi perkebunan, kepemilikan lahan, data plotingan, hingga perjanjian kemitraan plasma dan pengelolaan lahan kelapa sawit.

Masyarakat Minta Kejelasan Dokumen Kemitraan

PT SJAP menjelaskan bahwa perjanjian kemitraan plasma dilakukan melalui ketua kelompok. Sementara itu, masyarakat meminta kejelasan terkait data lahan dan dokumen kemitraan yang selama ini menjadi perhatian mereka.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono menegaskan bahwa mediasi merupakan langkah Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi.

"Polres Konawe berkomitmen menjadi jembatan bagi seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik. Kami berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dipatuhi bersama," kata Edi Raharjono.

Ia berharap persoalan tersebut menjadi titik akhir konflik dan hubungan antara perusahaan, koperasi, serta masyarakat pemilik lahan dapat kembali berjalan harmonis. Seluruh pihak juga sepakat, apabila muncul persoalan baru, penyelesaian akan lebih dahulu ditempuh melalui musyawarah. Jika tidak ditemukan jalan keluar, maka penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selama mediasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Konawe akan terus melakukan pemantauan pascamediasi guna mencegah munculnya potensi konflik baru.

Reporter: Fajar
Sumber: hitsultra.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top