Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter per 10 Juni 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman

Penulis: Yasir  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 14:23:31 WIB
Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.

SULAWESI TENGGARA — Kenaikan harga Pertamax cukup signifikan, dari sebelumnya Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) ikut melesat dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Penyesuaian ini, menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, merupakan hasil koordinasi ketat dengan pemerintah sebagai regulator.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam siaran pers, Selasa (9/6). Ia menambahkan langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi di tengah tekanan pasar.

Stok Aman, Harga BBM Lain Tidak Berubah

Meski harga dua produk nonsubsidi ini naik, Pertamina memastikan pasokan di seluruh jaringan SPBU tetap optimal. "Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," tegas Roberth. Kabar baiknya, harga produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan, sehingga daya beli masyarakat di sektor transportasi lain diharapkan tetap stabil.

Kekhawatiran soal kelangkaan bahan bakar pasca-kenaikan harga pun langsung ditepis. Pertamina mengklaim distribusi BBM berkualitas akan terus berjalan lancar di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memantau informasi harga terkini melalui kanal resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.

Dampak ke Sektor Riil dan Respons Pemerintah

Kenaikan harga Pertamax diperkirakan membuat sektor riil semakin berhati-hati dalam mengekspansi bisnis. Di sisi lain, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, mengapresiasi komitmen pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM subsidi dan LPG subsidi hingga 31 Desember 2026. Hal ini diharapkan bisa menjadi bantalan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang mungkin akan beralih dari Pertamax ke Pertalite.

Kebijakan ini mulai efektif berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada 10 Juni 2026. Pertamina mengimbau konsumen untuk terus mengecek harga terbaru di SPBU terdekat sebelum mengisi bahan bakar. (Ant/H-4)

Reporter: Yasir
Back to top