KENDARI — Isu kenaikan harga Minyakita yang belakangan beredar di masyarakat langsung dibantah oleh Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara. Kepala Bulog Sultra, Erdi Baskoro, menegaskan bahwa HET yang berlaku saat ini masih Rp15.700 per liter, dan belum ada perubahan.
“Belum ada kenaikan harga Minyakita. Saat ini HET yang berlaku masih Rp15.700 per liter,” kata Erdi, Minggu (7/6/2026).
Pedagang Nakal Bukan Jaringan Resmi Bulog
Erdi menjelaskan, Bulog menjual Minyakita ke para pengecer dengan harga Rp14.500 per liter. Pengecer kemudian wajib menjualnya ke konsumen sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Ia menegaskan, seluruh pedagang yang mendapatkan pasokan resmi dari Bulog terikat aturan ini.
“Pedagang yang menjual Minyakita dari Bulog menjual sesuai ketentuan HET yang berlaku,” ujarnya.
Namun, jika ditemukan harga Minyakita di atas HET di pasaran, Erdi memastikan pedagang tersebut bukan bagian dari jaringan distribusi resmi Bulog. “Apabila ada pedagang yang menjual di atas HET, tentunya bukan bagian dari jaringan pengecer atau tidak disuplai oleh Bulog,” tegasnya.
Distribusi 40.000 Liter dalam Sepekan
Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, Bulog Sultra terus menggenjot distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat. Sepanjang 1 hingga 6 Juni 2026, sebanyak 40.000 liter minyak goreng rakyat telah disalurkan ke berbagai saluran distribusi di Sulawesi Tenggara.
Secara kumulatif sejak Januari hingga Juni 2026, total penyaluran Minyakita oleh Bulog Sultra mencapai 1.246.464 liter. Angka ini menunjukkan komitmen Bulog dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok di tengah isu kenaikan harga yang belum resmi berlaku.
Apa Kabar Rencana Kenaikan HET dari Pusat?
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan memang telah menyepakati rencana penyesuaian HET Minyakita. Namun, hingga saat ini besaran harga baru masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi. Artinya, masyarakat tidak perlu panik dengan informasi yang belum pasti.
Bulog Sultra mengimbau warga agar membeli Minyakita melalui jaringan penjualan resmi. Dengan begitu, konsumen bisa mendapatkan harga sesuai ketentuan pemerintah dan terhindar dari praktik penjualan di atas HET.