Pemprov Sulawesi Tenggara Lelang 27 Kendaraan Dinas, Hasilnya Masuk Kas Daerah

Penulis: Fajar  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 22:05:16 WIB
Pemprov Sulawesi Tenggara melelang 27 kendaraan dinas untuk meningkatkan efisiensi aset daerah.

KENDARI — Sebanyak 27 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dilelang. Langkah ini merupakan bagian dari program pembersihan dan penertiban aset daerah yang selama ini dinilai tidak efisien atau sudah tidak lay pakai untuk operasional pemerintahan.

Jenis Kendaraan yang Dilelang dan Kondisinya

Kendaraan yang masuk dalam daftar lelang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sedan, jeep, hingga minibus. Beberapa di antaranya adalah kendaraan operasional yang sudah berusia tua atau memiliki kondisi mesin yang tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki.

Proses lelang dilakukan secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari. Masyarakat umum yang memenuhi persyaratan administratif dapat mengikuti proses penawaran.

Berapa Target PAD dari Lelang Ini?

Pemerintah Provinsi Sultra menargetkan penerimaan dari hasil lelang kendaraan dinas ini bisa menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah. Meski nominal pastinya belum diumumkan secara resmi, uang hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas daerah.

Kepala Biro Perlengkapan Setda Sultra menyebut lelang ini adalah langkah konkret dalam tata kelola aset yang lebih transparan dan akuntabel. "Kami ingin memastikan tidak ada aset daerah yang terbengkalai atau justru menjadi beban operasional," ujarnya dalam keterangan resmi.

Dampak bagi Operasional Pemprov Sultra

Dengan dilelangnya 27 unit kendaraan ini, Pemprov Sultra akan melakukan peremajaan armada dinas secara bertahap. Kendaraan yang masih layak pakai akan dialokasikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membutuhkan, sementara yang tidak layak dilelang untuk menghindari biaya perawatan yang tinggi.

Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk efisiensi anggaran. Alih-alih menggelontorkan dana perbaikan untuk kendaraan tua, hasil lelang bisa digunakan untuk kebutuhan pembangunan lain yang lebih prioritas.

Respons Publik dan Pengawasan

Proses lelang yang transparan diharapkan bisa meminimalisir potensi penyimpangan aset daerah. Beberapa kalangan di DPRD Sultra mengapresiasi langkah ini dan meminta agar hasil lelang diumumkan secara terbuka kepada publik.

Pemprov Sultra berjanji akan merilis laporan hasil lelang setelah seluruh proses administrasi selesai. Masyarakat bisa memantau pengumuman lelang melalui portal resmi KPKNL Kendari atau website Setda Sultra.

Reporter: Fajar
Sumber: telisik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top