KOLAKA — Rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Kolaka tahun ini tidak hanya diisi dengan upacara seremonial. Kejari Kolaka menyiapkan sejumlah kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya penjualan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebanyak 22 unit telepon genggam hasil sitaan perkara yang telah inkrah akan dijual secara langsung kepada warga. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, S.H., M.H., memastikan proses jual beli berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jangan takut untuk membeli karena kami pastikan seluruh prosesnya aman dan sesuai aturan," ujar Bustanil, Minggu (16/8/2026).
Bustanil yang akrab disapa Tanil itu menjelaskan, penjualan langsung akan dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka. Masyarakat yang berminat dapat hadir langsung pada hari yang telah ditentukan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian Insan Adhyaksa kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kejari Kolaka yang mencakup Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.
Selain penjualan barang bukti, Kejari Kolaka juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah juga tersedia bagi warga yang hadir.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rumah ibadah menjadi bagian lain dari rangkaian kegiatan tersebut. Seluruh agenda akan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 1 September 2026, berpusat di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka.
Bustanil mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan ini. Jadwal lengkap setiap acara dapat dilihat melalui flyer resmi yang telah dipublikasikan di media sosial Kejari Kolaka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan ini. Jadwal lengkap masing-masing kegiatan dapat dilihat melalui flyer resmi yang telah dipublikasikan di media sosial Kejari Kolaka," katanya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengajak keluarga dan kerabat agar bersama-sama memanfaatkan berbagai layanan yang telah disiapkan. Melalui peringatan ini, Kejari Kolaka menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.