SULAWESI TENGGARA — Bank Indonesia tidak lagi sekadar memusnahkan uang yang tidak layak edar. Lewat pendekatan ekonomi sirkular, bank sentral menggandeng UMKM untuk menyulap limbah racik uang menjadi cenderamata, sekaligus bermitra dengan perusahaan pengolahan energi agar limbah tersebut dimanfaatkan sebagai tambahan sumber listrik.
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menegaskan bahwa pengelolaan Rupiah kini menghadapi tuntutan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, pertanyaan utamanya bukan lagi bagaimana memusnahkan uang rusak, melainkan bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif.
Saat ini, baru 72% limbah racik uang kertas yang berhasil diolah kembali. BI menargetkan pada 2027 seluruh limbah tersebut dapat diproses secara sirkuler, sehingga pengelolaan uang Rupiah memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan perekonomian nasional.
Inovasi pengelolaan uang yang ramah lingkungan ini telah membawa BI meraih penghargaan dari International Association of Currency Affairs (IACA) Award 2026. Penghargaan tersebut mengakui transformasi yang dilakukan BI dalam proses pencetakan, pengedaran, hingga pemusnahan uang.
Upaya serupa juga dilakukan bank sentral di kawasan. Bank Negara Malaysia (BNM) misalnya, mengolah limbah racik uang menjadi berbagai produk turunan. Sementara itu, Bank of Thailand memilih bahan kertas yang lebih tahan lama untuk memperpanjang masa edar uang, mengurangi kebutuhan pencetakan ulang, sekaligus mendukung efisiensi pengelolaan.
Pengalaman dari berbagai negara ini menjadi bahan diskusi dalam forum BRIDGE 2026, dialog internasional untuk ekosistem pengelolaan uang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta. Forum yang diselenggarakan BI sebagai bagian dari FERBI 2026 ini dihadiri bank sentral dan otoritas moneter dari India, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Papua Nugini, serta pelaku industri uang tunai internasional.
Bagi pelaku UMKM, kolaborasi ini membuka peluang usaha baru dari material yang sebelumnya dianggap limbah. Sementara bagi sektor energi, pemanfaatan limbah racik uang menjadi sumber energi tambahan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Ricky menambahkan, pengelolaan uang tidak berhenti ketika uang tidak lagi layak edar. "Ketika uang tidak lagi layak edar, pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana memusnahkannya, tetapi bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif," ujarnya dalam keterangan resmi di laman BI, Senin (17/8/2026).
Langkah ini sejalan dengan tren global di mana keberlanjutan menjadi bagian integral dari pengelolaan uang di berbagai negara. Dengan target 2027, BI berharap seluruh siklus hidup uang Rupiah—dari pencetakan hingga pemusnahan—dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi.