KONAWE — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Konawe pada Kamis (20/8/2026) mengerucut pada satu kesimpulan: kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah ini bukan semata soal stok, melainkan celah distribusi yang belum tertata. Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan solusinya bukan dengan melarang kelompok masyarakat tertentu, melainkan dengan pembatasan yang terukur.
Pernyataan itu merespons temuan di lapangan yang menunjukkan tingginya aktivitas pembelian BBM menggunakan sepeda motor jenis Thunder di sejumlah SPBU. Alih-alih menghakimi para pembeli, I Made Asmaya justru menyebut mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan subsidi.
“Pengantri motor Thunder jangan dilarang, tetapi dilakukan pembatasan. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan BBM subsidi,” ujarnya di hadapan jajaran Pemkab Konawe, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan para pemilik SPBU se-Kabupaten Konawe.
I Made Asmaya menilai pembatasan frekuensi pengisian menjadi solusi paling realistis untuk mengurai antrean tanpa memutus akses masyarakat. Ia mengusulkan setiap pengendara motor dibatasi satu hingga dua kali pengisian dalam sehari.
“Jangan dilarang, tapi dibatasi. Misalnya satu sampai dua kali dalam sehari,” tegas politisi yang memimpin jalannya RDPU tersebut.
Usulan ini dinilai penting karena sebagian pengendara motor Thunder justru berperan sebagai kurir informal yang mendistribusikan BBM ke wilayah pelosok yang sulit dijangkau SPBU. Pelarangan total dikhawatirkan akan memutus rantai pasok bagi warga di pedalaman.
Selain persoalan antrean, DPRD Konawe menyoroti kebutuhan solar bersubsidi bagi para petani. I Made Asmaya meminta agar para petani yang membutuhkan BBM untuk alat dan mesin pertanian tidak dipersulit saat membeli di SPBU.
“Yang penting jangan jerigen besar. Kalau jerigen kecil tetap kita berikan pelayanan, apalagi kalau petani,” tegasnya.
Ia meminta pihak SPBU mampu membedakan kebutuhan masyarakat berdasarkan peruntukannya. Kesulitan petani memperoleh BBM dikhawatirkan berdampak langsung pada biaya produksi dan aktivitas ekonomi warga di Kabupaten Konawe.
Pada akhir forum yang dihadiri Asisten II Setda Konawe H. Gunawan Samad serta perwakilan Polres Konawe ini, DPRD berkomitmen melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran berulang dalam penyaluran BBM bersubsidi, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Kalau saya temukan pelanggaran yang berulang, saya akan mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara terhadap SPBU yang tidak patuh,” ancam I Made Asmaya.
RDPU ini sendiri digelar atas desakan Aliansi Masyarakat Menggugat Kabupaten Konawe yang selama ini mengawal penyaluran subsidi pemerintah agar tidak dimanfaatkan kelompok tertentu. DPRD berharap hasil pertemuan ini menjadi langkah konkret membenahi tata kelola distribusi BBM, mengurai antrean, dan memastikan warga kecil tetap mendapat akses sesuai ketentuan.