SULAWESI TENGGARA — Kegiatan yang berlangsung di area terminal itu dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Balai Kekarantinaan Kesehatan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan, serta Polres Pelabuhan Belawan. Hadirnya seluruh pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa pelayanan penumpang bukanlah kerja satu instansi semata.
Bukan Sekadar Prosedur, Tapi Sinergi Antarinstansi
Dalam sosialisasi tersebut, Pelindo memaparkan secara rinci standar pelayanan yang berlaku di Terminal Bandar Deli. Materi yang dibahas mencakup alur pelayanan penumpang dari kedatangan hingga keberangkatan, tata cara pemanfaatan fasilitas terminal, prosedur keselamatan dan keamanan, serta skema koordinasi antarinstansi.
Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan, Yusrizal, menekankan bahwa penyelenggaraan pelayanan penumpang memerlukan pemahaman yang seragam dari seluruh pihak. “Koordinasi dan pemahaman yang sama sangat krusial agar tidak ada tumpang tindih prosedur yang justru menyulitkan penumpang,” ujarnya.
Dampak Langsung bagi Penumpang Kapal
Dengan adanya standar yang disosialisasikan ini, para pengguna jasa pelabuhan diharapkan merasakan langsung perbaikannya. Mulai dari proses check-in yang lebih cepat, antrean yang lebih teratur, hingga jaminan keamanan barang bawaan selama di area terminal. Pelindo menargetkan implementasi standar ini berjalan konsisten berkat sinergi yang terbangun antarinstansi.
Ke depan, koordinasi rutin akan terus dilakukan untuk mengevaluasi penerapan di lapangan. Hal ini penting mengingat Terminal Penumpang Bandar Deli merupakan salah satu pintu masuk utama bagi penumpang kapal laut di Sumatera Utara, yang melayani ribuan penumpang setiap bulannya.