Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu Pertanyakan Independensi Kurator dalam Lelang Aset Eks Bupati Buton Umar Samiun

Penulis: Fajar  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 11:12:02 WIB
Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu mempertanyakan independensi kurator dalam lelang aset Umar Samiun.

KENDARI — Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu melayangkan kecaman keras terhadap Kurator Ahmad Fathana Haris. Mereka menduga kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga Makassar itu tidak independen saat memproses lelang aset milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun.

Kecurigaan itu mencuat setelah aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Saat massa aksi dimediasi oleh KPKNL Kendari untuk berdiskusi dengan kurator, mereka melihat sosok Thareq Hafiz Hidayat mendampingi Ahmad Fathana Haris.

Siapa Pendamping Kurator Itu?

Koordinator Lapangan Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu, Rendi Tebara, mengungkapkan bahwa Thareq Hafiz Hidayat ternyata adalah kuasa hukum dari PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) versi Yory Yusran. Yory sendiri merupakan terlapor dalam kasus tindak pidana pemalsuan yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

“Setelah mengetahui Kurator didampingi Pengacara Yory Yusran timbul pertanyaan besar kenapa Pengacara itu mendampingi Kurator? dan ini menjadi bukti terang bahwa Kurator ini tidak Independen karena diduga melakukan permainan licik dalam proses lelang Aset Umar Samiun,” tegas Rendi dalam keterangannya.

Kronologi Sengketa Aset yang Berujung Lelang

Rendi menjelaskan, akar masalah lelang ini bermula dari dugaan pemalsuan akta kepemilikan PT BBDM. Umar Samiun yang awalnya menjabat Direktur Utama PT BBDM diduga digantikan posisinya secara sepihak oleh Yory Yusran. Setelah itu, Yory disebut meminjam uang atas nama perusahaan.

“Yory kemudian meminjam uang kiri-kanan, atas nama PT BBDM yang akhirnya utang tersebut dibebankan oleh Pak Umar Samiun kan ini lucu. Bahkan proses Pailitnya Pak Umar Samiun diduga ada permainan juga, dan atas Kepailitan itu beberapa Aset Pak Umar dilelang untuk menutupi utang yang bukan dia yang menggunakan uang itu,” kata Rendi.

Proses kepailitan dan lelang aset itu dinilai janggal karena membebankan utang kepada pihak yang tidak menikmati dana pinjaman tersebut.

Kurator Diduga Tak Netral, Aktivis Mencekam

Menurut Rendi, kehadiran kuasa hukum terlapor di sisi kurator saat mediasi menjadi indikasi kuat adanya kolusi. Seharusnya, kurator yang ditunjuk negara bersikap netral dan tidak memihak pihak mana pun dalam proses lelang.

“Atas dugaan ini kami mencekam Kurator Ahmad Fathana Haris, karena diduga melakukan permainan licik dalam proses lelang asset milik Pak Umar Samiun. Dan ini tentunya menjadi petunjuk Ilahi bahwa yang benar itu akan selalu mendapatkan jalannya sendiri, dan kemunafikan akan masuk kelubang yang terdalam,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kurator Ahmad Fathana Haris belum merespons konfirmasi yang disampaikan media melalui pesan singkat. Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu berencana melaporkan temuan ini ke pihak berwenang untuk mendorong investigasi lebih lanjut.

Reporter: Fajar
Sumber: panduanrakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top