Dishub Sultra Terapkan Kartu Elektronik untuk Bayar Parkir hingga Retribusi Pelabuhan

Penulis: Ragil  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:16:31 WIB
Kepala Dishub Sultra Muhammad Fadlansyah menjelaskan skema pembayaran nontunai melalui kartu elektronik untuk layanan perhubungan.

KENDARI — Kepala Dishub Sultra Muhammad Fadlansyah menyebut kartu elektronik itu berfungsi seperti uang elektronik pada umumnya. Pengguna cukup memastikan saldo tersedia, lalu menempelkan kartu saat membayar layanan perhubungan yang sudah memakai sistem tersebut.

Menurut Fadlansyah, skema pembayaran nontunai diterapkan agar transaksi warga tidak lagi bergantung pada uang cash. Petugas di titik layanan pun tidak perlu menyiapkan kembalian.

Apa Saja Layanan yang Sudah Pakai Kartu Elektronik

Fadlansyah merinci cakupan layanan yang menerima pembayaran kartu elektronik. Selain parkir, kartu dipakai untuk retribusi pelabuhan dan jasa penyeberangan.

"Untuk mengakses ini pakai kartu. Kartu itu ada isinya, jadi di-top up saldonya, seperti e-Money. Jadi bayar parkir, bayar retribusi pelabuhan, menyeberang, semuanya pakai itu," jelas Fadlansyah.

Saldo diisi ulang sebelum kartu digunakan. Pola ini mirip kartu uang elektronik yang selama ini dipakai penumpang di berbagai moda transportasi.

Retribusi Parkir dan Penyeberangan Masuk Langsung ke Kas Daerah

Dishub Sultra mengembangkan E-Retribusi Pelabuhan dan E-Retribusi Parkir sebagai pendamping kartu elektronik. Kedua aplikasi terintegrasi dengan Bank Sultra untuk mencatat dan menyalurkan penerimaan retribusi.

Fadlansyah menyatakan integrasi itu memastikan uang retribusi tidak singgah di tangan petugas. Setiap pembayaran tercatat dalam sistem dan langsung diteruskan ke rekening kas daerah.

"E-Retribusi Parkir, misalnya, retribusinya langsung masuk ke Bank Sultra. Kita menggunakan aplikasi itu untuk memastikan seluruh sumber pendapatan asli daerah yang berasal dari retribusi, baik parkir maupun penyeberangan, betul-betul masuk langsung ke kas daerah," ungkapnya.

Pencatatan Digital Perkuat Pengawasan Penerimaan

Pembayaran elektronik meninggalkan jejak transaksi yang bisa diaudit. Bagi Dishub Sultra, jejak itu memudahkan pengawasan penerimaan retribusi sekaligus menutup celah kebocoran setoran.

Warga yang hendak memakai layanan cukup memastikan saldo kartu mencukupi. Jika saldo habis, pengisian ulang dilakukan sebelum transaksi berikutnya.

Dishub Sultra menargetkan pembayaran nontunai tidak sekadar mengubah cara warga bertransaksi. Perubahan cara bayar itu diharapkan membuat pelayanan perhubungan lebih tertib dan penerimaan daerah lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Reporter: Ragil
Sumber: kendarinews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top