BAUBAU — Pengawasan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan dan PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Baubau. Kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan BUMN itu menyasar kapal-kapal pelayaran rakyat yang beroperasi dari pelabuhan setempat.
Tujuannya memastikan setiap kapal benar-benar layak laut, memiliki dokumen lengkap, dan berlayar dengan standar keselamatan memadai. Kepala Seksi Angkutan Pelayaran Rakyat Dishub Sultra Nuriamin N. Tongasa menyebut pengawasan dilakukan agar kapal yang berangkat mengangkut penumpang dengan selamat.
Tiga Aspek yang Diperiksa Petugas di Pelabuhan Karac
Tim gabungan memeriksa tiga aspek secara menyeluruh. Pertama, kelengkapan dokumen kapal berupa Surat Ukur Kapal, Sertifikat Keselamatan, Pas Kecil, dan dokumen resmi lainnya.
Kedua, kelaiklautan beserta perlengkapan keselamatan. Petugas mengecek pelampung, alat pemadam kebakaran, alat navigasi, dan peralatan darurat lain apakah berfungsi baik.
Ketiga, legalitas operasional. Setiap kapal wajib memiliki Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal (SPPK) yang diterbitkan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.
Bukan Sekadar Penertiban, tapi Edukasi ke Pemilik Kapal
Nuriamin menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengecekan administrasi. Menurut dia, kegiatan ini juga menjadi upaya edukasi bagi pelaku usaha agar sadar keselamatan penumpang adalah hal utama.
"Pengawasan ini bukan sekadar penertiban, melainkan upaya edukasi agar pelaku usaha sadar bahwa yang utama adalah keselamatan penumpang. Kita ingin setiap kapal yang berangkat dari pelabuhan rakyat membawa penumpang dengan selamat dan terlindungi. Ini juga wujud kami menjalankan arahan Gubernur Sultra untuk transportasi laut yang tertib, aman, dan berkeselamatan," ujarnya.
Dishub Sultra menyebut pengawasan berkelanjutan di pelabuhan rakyat akan terus dilakukan. Harapannya, kesadaran pemilik kapal dan masyarakat tumbuh bahwa keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab bersama.
Pelayaran Rakyat sebagai Jalur Kehidupan Warga Kepulauan
Bagi warga di wilayah kepulauan Sulawesi Tenggara, pelayaran rakyat bukan sekadar sarana transportasi. Jalur ini menjadi penghubung utama antarwilayah, termasuk di Kecamatan Siompu yang berada di Kabupaten Buton Selatan.
Karena itu, keamanan dan kenyamanan penumpang disebut tidak boleh dikompromikan. Sinergi antarinstansi diharapkan membuat masyarakat lebih tenang dan terlindungi setiap kali menyeberang melalui jalur laut.