KENDARI — Peninjauan gabungan itu dipimpin Pj Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dishub Sultra Muhammad Fadlansyah bersama jajaran. Selain Dishub Sultra dan kepolisian, survei melibatkan Jasa Raharja, Dinas PU Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Enam lokasi jadi fokus pemeriksaan. Hasilnya menunjukkan persoalan yang berulang: kepadatan kendaraan pada jam sibuk, potensi konflik arus di area putaran balik, permukaan jalan rusak, dan kendaraan yang parkir memakan badan jalan.
Fadlansyah menegaskan penanganan masalah lalu lintas tidak bisa dikerjakan satu instansi. Pengelolaan jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kota, provinsi, dan pemerintah pusat sekaligus.
"Pengelolaan infrastruktur jalan dan pengaturan lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama. Dishub Sultra berkomitmen terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar perbaikan dan pengaturan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran," ujar Fadlansyah.
Pembagian kewenangan itu menjelaskan mengapa perbaikan di enam titik tidak bisa langsung dieksekusi Dishub Sultra sendirian. Kerusakan permukaan jalan, misalnya, bergantung pada instansi pemilik ruas jalan yang bersangkutan.
Langkah paling cepat yang disepakati adalah pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai Rabu (28/10/2026). Untuk lampu lalu lintas permanen, eksekusinya baru direncanakan pada 2027.
Titik lainnya menunggu kajian teknis lebih dulu. Penataan putaran balik dan area parkir akan dibahas bersama pemilik kewenangan, sementara perbaikan jalan mengikuti instansi yang bertanggung jawab atas ruas tersebut.
Survei bersama ini diharapkan memperbaiki keselamatan berlalu lintas di Kota Kendari dan menurunkan angka kecelakaan secara signifikan. Operasi Patuh Anoa 2026 menjadikan penelusuran titik rawan sebagai basis penanganan, bukan sekadar penindakan di jalan.
Bagi warga Kendari, dampak paling terasa dalam waktu dekat adalah lampu portabel di depan Mapolda. Sementara perbaikan jalan rusak dan penataan parkir di sekitar Puskesmas Lepo-Lepo serta Simpang Pasar Baru masih menunggu jadwal kajian dari masing-masing instansi.