KENDARI — Persetujuan PWI Pusat diterima secara resmi dan menjadi dasar bagi panitia Konferprov PWI Sultra mematangkan tahapan kegiatan, termasuk pemilihan ketua. Rapat panitia yang digelar Selasa (27/10/2026) membahas sejumlah agenda teknis, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kelengkapan persyaratan calon, hingga kesiapan tempat pelaksanaan.
Konferprov direncanakan berlangsung di Hotel Dblitz. Panitia juga membahas daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) untuk menyesuaikan kebutuhan akomodasi selama kegiatan.
Dua Bakal Calon Ketua dan Dua Kandidat Dewan Kehormatan
Evaluasi pencalonan mencatat dua nama sebagai bakal calon Ketua PWI Sultra, yakni Dr. Mahdar dan Dr. Umar Marhum. Untuk kursi Ketua Dewan Kehormatan (DK), tercatat Dr. Rudi Iskandar dan Gafar sebagai bakal calon.
Panitia menetapkan tenggat penyerahan kelengkapan bagi bakal calon hingga Rabu (28/10/2026). Setelah itu, panitia akan memeriksa tabulasi persyaratan calon, termasuk dokumen yang telah terpenuhi maupun yang masih perlu dilengkapi.
Syarat Dukungan Minimal 13 Pemilih dari DPS
Berdasarkan catatan rapat, dukungan minimal untuk calon ditetapkan sebesar 10 persen dari pemilih dalam DPS, atau sekitar 13 orang. Jumlah dukungan itu perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Panitia Konferprov PWI Sultra, Atto Raidi, memimpin langsung pembahasan persiapan teknis tersebut. Agenda lain yang menjadi perhatian adalah kesiapan atribut dan kebutuhan teknis agar konferensi berjalan tertib sesuai rencana.
PWI Pusat Kirim Dua Perwakilan, KTA Dibagikan Gratis
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sultra, Sarjono, menyatakan PWI Pusat telah merencanakan kehadiran perwakilan untuk mengawal konferensi. "Sudah ada balasan dari PWI Pusat tentang persetujuan pelaksanaan Konferprov tanggal 21 November. Yang akan hadir itu dua orang, salah satunya Wakil Ketua Bidang Organisasi, yang lainnya masih tunggu konfirmasi," ungkap Sarjono dalam rapat panitia.
Panitia juga membahas penyerahan kartu tanda anggota (KTA) kepada masing-masing anggota sebelum dan saat pelaksanaan Konferprov. Sarjono menyebut KTA Biasa (B) yang telah diterbitkan nomornya dalam DPS dan ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat belum terdistribusi fisik ke anggota.
"KTA Biasa (B) yang telah diterbitkan nomornya dalam DPS yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat dan belum terdistribusi fisiknya ke anggota, biaya administrasinya untuk PWI Pusat dibebankan dari dana organisasi (PWI Sultra) dan biaya administrasi anggota untuk PWI Sultra dalam momen Konferensi ini digratiskan," tegasnya.
Dengan persetujuan PWI Pusat dan persiapan yang terus dimatangkan, panitia kini berfokus menuntaskan administrasi serta kebutuhan teknis menjelang 21 November 2026. Konferprov menjadi agenda penting bagi PWI Sultra dalam menentukan kepemimpinan organisasi dan Ketua Dewan Kehormatan untuk periode berikutnya.