KONAWE — Keluhan warga soal sulitnya memperoleh Pertalite muncul dari salah satu SPBU di Kecamatan Pondidaha. Seorang pengguna kendaraan yang ditemui saat mengantre mengaku harus menghabiskan waktu cukup lama hanya untuk membeli BBM bersubsidi itu.
Pengguna kendaraan tersebut juga menyoroti kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang kali. Praktik itu, menurut pengamatannya, masih berlangsung meski kadang ada petugas yang berjaga di lokasi SPBU.
Fianus Arung meminta Pemkab Konawe bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum memeriksa menyeluruh laporan warga. Pemeriksaan diminta menyasar dugaan pengisian berulang oleh kendaraan tertentu serta kemungkinan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurut Fianus, antrean panjang bukan sekadar soal lamanya waktu menunggu. Persoalan itu menyangkut hak masyarakat memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.
"Pertalite merupakan BBM yang sangat dibutuhkan masyarakat. Penyalurannya harus benar-benar diawasi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat justru kesulitan karena adanya dugaan praktik pengantrean berulang dan penyalahgunaan distribusi," kata Fianus.
Fianus juga menyoroti dugaan penjualan kembali Pertalite di pinggir jalan dengan harga mencapai Rp13.000 per liter. Berdasarkan informasi yang diterima ASWIN Sultra, takaran BBM yang dijual bahkan diduga tidak mencapai satu liter.
Ia menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghalangi warga maupun pelaku UMKM mencari penghasilan. Namun penjualan kembali BBM bersubsidi harus tetap mengikuti ketentuan dan tidak merugikan konsumen.
"Kami tidak melarang masyarakat maupun pelaku UMKM yang berusaha mencari rezeki. Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memberikan edukasi serta pengawasan. Jangan sampai aktivitas penjualan kembali BBM bersubsidi justru merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan," ujarnya.
ASWIN Sultra menilai pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh hanya terpusat di Kota Kendari. Pemerintah kabupaten di seluruh Sulawesi Tenggara diminta mengambil langkah serupa, terutama daerah yang mengalami antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan distribusi.
Langkah Pemkot Kendari yang melakukan penertiban, penyisiran, dan pengawasan aktivitas pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU diapresiasi organisasi itu. Upaya tersebut diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.
"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari. Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Konawe dan seluruh pemerintah kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara dapat melakukan hal serupa. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam memperoleh BBM bersubsidi. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata," ungkap Fianus.
Fianus berharap pemerintah daerah, pengelola SPBU, instansi pengawas, dan aparat penegak hukum bersinergi memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. BBM bersubsidi, menurutnya, diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara merugikan warga.
Warga Kabupaten Konawe dan sejumlah daerah lain di Sulawesi Tenggara kini menunggu tindakan nyata pemerintah dan aparat berwenang. Yang diharapkan bukan hanya antrean pendek, tetapi juga kepastian bahwa Pertalite sampai ke tangan pembeli yang berhak.