KENDARI — Penindakan bermula dari laporan warga yang masuk ke polisi sekitar pukul 00.30 WITA. Laporan itu menyebut ada sekelompok pemuda yang meresahkan pengunjung di kawasan Batbat dengan aksi pemalakan.
Tim Patroli Perintis yang dipimpin Aipda Baskar Basra langsung bergerak ke lokasi begitu laporan diterima. Setibanya di sana, petugas mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat.
Saat penindakan berlangsung, dua dari lima pemuda itu diduga berupaya menghilangkan barang bukti. Mereka disebut membuang parang dan busur ke laut.
Petugas kemudian menyisir sekitar lokasi untuk mencari senjata tajam yang diduga dipakai mengintimidasi korban. Upaya pencarian itu belum membuahkan hasil.
"Petugas sempat melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, tetapi sajam tersebut tidak ditemukan," kata Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra Ipda Hasrun dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026).
Dari pemeriksaan awal, polisi mengamankan uang tunai Rp262 ribu yang diduga merupakan hasil pemalakan. Sejumlah barang lain milik para pemuda, berupa jaket dan tas, turut disita sebagai barang bukti.
Kelima pemuda selanjutnya dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik belum merinci pasal yang bakal dijerat.
Hasrun menyebut laporan masyarakat menjadi dasar petugas bergerak cepat ke lokasi. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
"Tim menerima laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang meresahkan pengunjung," ujarnya.
Partisipasi warga dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kendari. Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi premanisme di ruang publik masih perlu pengawasan bersama.