SULAWESI TENGGARA — Managing Partner BUMN Research Group LM FEB UI, Toto Pranoto, menilai perampingan anak usaha ini langkah tepat. Ia menekankan bahwa pemangkasan bukanlah tujuan akhir.
"Intinya pengurangan jumlah BUMN bukan sekadar di angka saja, tapi yang lebih hakiki harus mampu menumbuhkan value yang lebih besar bagi BUMN tersebut," ujar Toto dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Menurutnya, dengan mengurangi jumlah entitas, BUMN induk bisa lebih konsentrasi pada core business. Sinergi antar-unit pun berpotensi lebih besar, sehingga kinerja keuangan perusahaan bisa terdongkrak.
Jebakan Pascamerger: Value Creation Sering Gagal
Meski optimistis, Toto mengingatkan tantangan terbesar justru muncul setelah penggabungan atau pemangkasan selesai. Ia menyebut banyak BUMN gagal menciptakan nilai tambah karena eksekusi pascamerger yang buruk.
"Tentu perlu kerja keras di proses eksekusi karena biasanya value creation gagal tercipta di BUMN karena kegagalan dalam implementasi post-merger integration-nya," kata Toto.
Ia menyarankan pembentukan Project Management Office (PMO) yang kuat. Tim ini diperlukan untuk mengawal transformasi dan integrasi perusahaan agar tidak tersendat di tengah jalan.
180 BUMN Ditata Ulang, Danantara Jadi Pengawal
Penataan ini diumumkan Danantara bersama BP BUMN pada 19 Mei 2026. Total ada sekitar 180 perusahaan pelat merah yang masuk dalam daftar transformasi dan konsolidasi.
Langkah ini menjadi ujian bagi holding BUMN dan Danantara untuk membuktikan bahwa restrukturisasi bukan sekadar pemangkasan jumlah perusahaan, melainkan juga perbaikan fundamental tata kelola dan profitabilitas. Jika berhasil, BUMN seperti PTPN, SIG, dan Pelindo bisa lebih gesit bersaing di pasar yang semakin ketat.