KENDARI — Angka tersebut naik 650 unit dari alokasi awal yang sudah ditetapkan sebesar 9.350 unit. Pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Menteri PKP Maruarar Sirait berlangsung di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/6/2026).
Lonjakan Alokasi dari 3.000 ke 10.000 Unit
Pada tahun 2025, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sulawesi Tenggara hanya menjangkau 3.077 unit rumah. Kenaikan menjadi 10.000 unit pada tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Bumi Anoa.
“Bedah rumah itu peningkatannya luar biasa. Tahun lalu sekitar 3.000-an, tahun ini 10.000. Jadi kita membedah rumah rakyat miskin, rumah rakyat yang kekurangan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, dikutip dari akun media sosial Diskominfo Sultra, Rabu (3/6/2026).
Integrasi dengan Pemberdayaan Ekonomi Lewat PNM Mekaar dan KUR
Menteri Maruarar menjelaskan, program bedah rumah tidak hanya berhenti pada perbaikan fisik hunian. Kementerian PKP akan mengintegrasikannya dengan akses pembiayaan dari Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang dikhususkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi penerima bantuan setelah hunian mereka layak huni.
Kesiapan Pemprov Sultra Menindaklanjuti Program
Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PKP. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara siap menindaklanjuti berbagai program yang telah diarahkan, termasuk renovasi rumah tidak layak huni di seluruh kabupaten dan kota.
“Peningkatan alokasi dari 3.077 unit menjadi 10.000 unit merupakan langkah nyata pemerintah pusat dalam membantu warga yang selama ini masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ucapnya.
Pemprov Sultra kini tengah menyiapkan data calon penerima manfaat yang valid agar program tepat sasaran. Pendataan akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat.