MUNA — Kepala BPJN Sultra, Haryono, bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Mustajab, memverifikasi langsung usulan jalan poros Mantobua-Lohia dan Lohia-Napabale. Dari hasil peninjauan, panjang ruas yang semula diusulkan 1,6 kilometer diputuskan ditambah menjadi 2,4 kilometer.
"Untuk kedua ruas itu sudah diverifikasi oleh BPJN," kata Mustajab, Jumat (12/6/2026).
Anggaran Rp 9 Miliar untuk Dua Ruas Jalan
Total anggaran yang dialokasikan untuk ruas Mantobua-Lohia dan Lohia-Napabale mencapai Rp 9 miliar. Kedua ruas tersebut akan diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum.
Langkah selanjutnya, usulan tersebut akan diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA), platform resmi milik Kementerian PU. Batas akhir penginputan data adalah 13 Juni 2026 pukul 00.00 Wita.
Proyek Aspal di Lohia Tetap Jalan, Tunggu Verifikasi
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Muna, La Ode Abdul Jabar, memastikan pengaspalan jalan di Kecamatan Lohia sepanjang 230 meter tetap dilaksanakan. Proyek itu menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 380 juta.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil verifikasi Kementerian PU terhadap usulan IJD. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan proyek di lapangan.
"Tetap dilaksanakan di Kecamatan Lohia, hanya kita tinggal menunggu hasil verifikasi Kementerian PU," tandasnya.
Latar Belakang: Jalan Sempat Diblokir Warga
Peninjauan oleh Kepala BPJN Sultra ini merupakan respons cepat atas permasalahan jalan di Kabupaten Muna. Poros Mantobua-Lohia sebelumnya sempat diblokir oleh warga setempat, yang mendorong pemerintah pusat turun tangan langsung.
Dengan adanya tambahan panjang ruas dan anggaran yang sudah diverifikasi, warga di dua kecamatan berharap akses jalan segera membaik. Proses selanjutnya menunggu hasil verifikasi dari Kementerian PU melalui aplikasi SiTIA.