SULAWESI TENGGARA — Pembahasan digelar secara tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Narasumber yang dihadirkan berasal dari kalangan akademisi dan praktisi kebijakan publik. Mereka memaparkan temuan terkait tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta masalah fiskal yang kerap menjadi ganjalan implementasi kebijakan di lapangan.
Ketimpangan Fiskal dan Tumpang Tindih Kewenangan Jadi Bahasan Utama
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa ketimpangan kapasitas fiskal antar-daerah masih menjadi persoalan kronis. Daerah dengan sumber daya alam melimpah cenderung lebih mandiri, sementara daerah lain sangat bergantung pada transfer dana dari pusat. Hal ini dinilai menghambat prinsip otonomi yang seluas-luasnya.
Selain itu, narasumber menyoroti adanya regulasi sektoral yang saling bertabrakan. Sejumlah kewenangan yang sudah diserahkan ke daerah, dalam praktiknya masih diatur secara ketat oleh kementerian teknis. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan.
Rekomendasi untuk Penguatan Otonomi Daerah
FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi awal. Pertama, perlunya