Danareksa Fokus Jadi Operator Kawasan Industri, Konsolidasi Tuntas 2026

Penulis: Sutomo  •  Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:48:31 WIB
Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyampaikan arah transformasi Danareksa menjadi operator kawasan industri terintegrasi.

SULAWESI TENGGARA — BP BUMN dan Danantara mengarahkan PT Danareksa (Persero) menjadi operator kawasan industri terintegrasi, dengan target konsolidasi dan penyederhanaan struktur usaha rampung pada 2026. Penataan ini mencakup 12 kawasan industri dalam portofolio BUMN, dan lima di antaranya sudah siap masuk tahap transaksi. Bagi Danareksa, mandat baru ini bukan sekadar urusan bisnis, melainkan tugas negara menarik investasi dan membuka lapangan kerja.

Jakarta, 28 Oktober 2026. Kepala BP BUMN yang juga COO Danantara Dony Oskaria menyatakan transformasi Danareksa akan diarahkan pada satu peran tunggal: pengelola dan operator kawasan industri. Arah baru ini merupakan bagian dari konsolidasi dan penyederhanaan struktur usaha (streamlining) BUMN yang dijalankan sepanjang 2026.

Dony menegaskan konsolidasi dan streamlining perlu tuntas tahun ini agar penataan model bisnis bisa dimulai pada 2027. Danareksa pun didorong segera merampungkan peta jalan (roadmap) pengembangan kawasan industri sebagai acuan strategi dan prioritas ke depan.

Apa yang Berubah dari Danareksa

Danareksa tidak lagi diposisikan sekadar menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha. Perusahaan dituntut mengembangkan ekosistem terintegrasi yang menopang aktivitas industri sekaligus pertumbuhan ekonomi di dalam kawasan.

"Hanya akan fokus menjadi operator kawasan industri. Yang diharapkan itu KEK, kawasan industrial estate itu benar-benar menjadi kota, nanti kan kita ada smart city di dalamnya," ujar Dony, Rabu (28/10/2026).

Konsolidasi mencakup 12 kawasan industri dalam portofolio BUMN, dengan lima kawasan siap memasuki tahapan transaksi. Penataan ini menjadi fondasi bagi Danareksa untuk menyusun model bisnis baru, mengidentifikasi sumber pendapatan, serta merumuskan arah pengembangan kawasan secara lebih terarah.

Mandat Negara di Balik Transformasi

Kawasan industri diharapkan menjadi penggerak masuknya investasi, mempercepat pertumbuhan industri dalam negeri, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Dony menekankan Danareksa tidak bisa berperilaku seperti pengembang kawasan swasta murni.

"Karena kawasan industri ini, ingat, kita tidak sama seperti kawasan industri swasta. Kita ada tugas negara juga yang harus kita jalankan, yaitu mengundang sebanyak mungkin investasi masuk ke Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan," ujar Dony.

Dengan posisi itu, kawasan industri dianggap salah satu enabler utama untuk menarik investor masuk ke Indonesia. Pengembangannya pun harus dilakukan secara masif agar daya tariknya terasa di pasar global.

Kenapa Dikebut Tahun Ini

Batas waktu 2026 bukan tanpa alasan. Penataan model bisnis Danareksa baru bisa dimulai pada 2027, sehingga seluruh proses konsolidasi dan streamlining harus selesai lebih dulu. Roadmap pengembangan kawasan menjadi syarat agar prioritas investasi Danareksa tidak tumpang tindih dengan agenda BUMN lain.

Melalui konsolidasi dan transformasi tersebut, BP BUMN bersama Danantara mendorong Danareksa membangun model pengelolaan kawasan industri yang lebih terintegrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan. Peran BUMN dalam menarik investasi dan mendorong penciptaan lapangan kerja pun diharapkan ikut menguat.

Bagi pelaku usaha, kepastian arah Danareksa sebagai operator tunggal kawasan industri menjadi sinyal penting. Selama ini portofolio kawasan industri BUMN tersebar di sejumlah entitas, dan konsolidasi menjanjikan satu pintu pengelolaan yang lebih rapi.

Reporter: Sutomo
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top