KENDARI — Penangkapan FI (25), IR (32), dan BU (26) berawal dari laporan pemilik kios yang menemukan tempat usahanya berantakan pada Sabtu (24/10/2026). Korban lalu mengecek barang dagangan dan peralatan miliknya, dan mendapati sejumlah item telah raib.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menyatakan laporan korban menjadi dasar penyelidikan timnya. Dari situ polisi mengidentifikasi tiga pria yang diduga terlibat.
“Korban mendapati kondisi kiosnya sudah berantakan dan setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dagangan serta peralatan miliknya diketahui hilang,” kata Welliwanto dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).
Hasil pemeriksaan menyebut sejumlah barang hilang dari kios tersebut. Rinciannya, enam tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, sembilan jeriken solar berukuran lima dan sepuluh liter, satu mesin serut kayu listrik, satu mesin bor, serta berbagai merek rokok.
Daftar barang itu menunjukkan pelaku tidak hanya menyasar dagangan bernilai jual cepat. Peralatan kerja seperti mesin bor dan mesin serut ikut digasak dalam aksi yang diduga berlangsung saat kios tutup.
Welliwanto mengungkapkan aksi pencurian diduga melibatkan dua pelaku utama, yakni IR dan BU. Keduanya berbagi peran saat beraksi.
“Para pelaku mendatangi kios yang sudah tutup. Salah satu pelaku bertugas menjaga pintu depan untuk memantau situasi, sedangkan rekannya melakukan pencurian,” jelasnya.
Pola itu memungkinkan satu orang masuk mengambil barang sementara rekannya mengawasi kondisi sekitar. Setelah barang terkumpul, hasil curian diduga tidak langsung dipakai para pelaku.
Peran FI berbeda dari dua tersangka lain. Polisi menduga FI membantu memasarkan barang-barang hasil pencurian, bukan turun langsung membobol kios.
Jalur penjualan ini yang membuat barang curian berpotensi cepat berpindah tangan. Penyidik belum memerinci ke mana barang dijual dan berapa nilai transaksinya.
Penangkapan ketiganya dilakukan Tim URC Buser 77 bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari. Pencarian berujung di kawasan Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi.
FI, IR, dan BU saat ini diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Polisi belum menyebut pasal yang bakal dijeratkan kepada ketiganya.
Penyidik juga belum memastikan apakah barang bukti sudah seluruhnya ditemukan atau masih ada yang diburu. Proses hukum lebih lanjut akan berjalan setelah pemeriksaan selesai.