KENDARI — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari Sahuriyanto Meronda menyebut evaluasi layanan Call Center 112 periode Oktober 2026 menunjukkan beban kerja lintas instansi yang cukup padat. Sebanyak 297 laporan kejadian diteruskan ke organisasi perangkat daerah, instansi teknis, dan pihak terkait. Dari jumlah itu, 71 laporan atau 24 persen masih dalam proses penanganan.
Gangguan kelistrikan menjadi persoalan paling menonjol dengan 60 laporan korsleting yang diteruskan ke PLN. Kebakaran hutan dan lahan menyusul dengan 55 laporan yang ditangani Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari.
"Gangguan kelistrikan menjadi salah satu persoalan yang cukup menonjol. Tercatat sebanyak 60 laporan terkait korsleting listrik yang diteruskan kepada PLN," ucap Sahuriyanto, Senin (2/11/2026).
Keluhan lain yang masuk meliputi permintaan perbaikan lampu jalan 22 laporan, penebangan pohon 19 laporan, serta gangguan ketertiban umum dan persoalan sosial lainnya.
Dari sisi instansi penerima laporan, Damkar mencatat angka tertinggi dengan 66 laporan. PLN menyusul 60 laporan, Satpol PP 50 laporan, Dishub 32 laporan, Polres 24 laporan, dan DLHK 21 laporan.
Instansi lain yang turut menerima laporan yakni Dinas Sosial 9 laporan, PDAM 5 laporan, Kecamatan Baruga 5 laporan, BPBD 4 laporan, Dinas Kesehatan 3 laporan, serta sejumlah OPD dan kecamatan lainnya.
Laporan yang masuk melalui Call Center 112 mencakup kebakaran, pohon tumbang, evakuasi hewan, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan, gangguan ketertiban umum, hingga persoalan sampah dan infrastruktur lingkungan.
"Data tersebut memperlihatkan bahwa Call Center 112 tidak hanya menjadi saluran pengaduan keadaan darurat, tetapi juga menjadi sarana masyarakat menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang membutuhkan respons cepat pemerintah," katanya.
Sisa 71 laporan yang belum selesai ditindaklanjuti menjadi catatan bagi instansi terkait untuk mempercepat koordinasi penanganan setiap pengaduan. Pemkot Kendari berharap layanan 112 memperkuat respons lintas instansi agar laporan warga ditangani tepat, cepat, dan terukur.
Masyarakat diimbau menggunakan layanan 112 secara bijak dan tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu. Panggilan prank berpotensi menghambat penanganan keadaan darurat yang sesungguhnya.