KONAWE — Warga yang kehilangan kendaraan bermotor akibat pencurian akhirnya bisa bernapas lega. Polres Konawe, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), memastikan tiga unit sepeda motor yang diamankan selama Operasi Pekat Anoa 2026 telah diserahkan langsung kepada pemiliknya.
Penyerahan itu dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Konawe, Rabu (10/6/2026). Kasat Reskrim AKP Muh. Jefri Hamzah menegaskan, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Tidak dipungut biaya,” tegas AKP Jefri dalam keterangannya.
Empat Tersangka dan Ratusan Botol Miras Disita
Selama operasi yang berlangsung beberapa pekan terakhir, polisi mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Selain barang bukti kendaraan, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras pabrikan berbagai merek yang beredar tanpa izin resmi.
AKP Jefri menyebut, seluruh minuman keras ilegal itu akan dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara pemiliknya hanya diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
“Untuk pemilik miras kami hanya melakukan pembinaan. Namun barang bukti minuman keras tetap disita untuk dimusnahkan,” pungkasnya.
Motor Boleh Dipakai Tapi Belum Boleh Dijual
Polres Konawe mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak memindahtangankan motor yang sudah diterima sebelum perkara selesai diproses di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Hal ini untuk memastikan status barang bukti tidak bermasalah di kemudian hari.
Salah seorang pemilik yang berhasil mendapatkan kembali kendaraannya, Ihiro Pratama, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Konawe beserta jajaran.
“Alhamdulillah, motor saya berhasil ditemukan dan sudah saya terima kembali tanpa biaya sepeser pun. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe beserta seluruh jajaran,” ungkapnya penuh syukur.
Operasi Pekat Anoa: Rutin Tapi Efektif
Operasi Pekat Anoa merupakan agenda rutin kepolisian di Sulawesi Tenggara yang menyasar penyakit masyarakat, termasuk curanmor dan peredaran miras ilegal. Keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian barang bukti secara gratis menjadi bukti nyata respons cepat Polres Konawe terhadap keluhan warga.
Dengan berakhirnya operasi ini, masyarakat berharap patroli dan pengawasan tetap berlanjut untuk mencegah aksi serupa di kemudian hari.