SULAWESI TENGGARA — PT Pertamina Patra Niaga masih mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak 1 Juli 2026 hingga hari ini, Sabtu (18/7/2026). Penurunan harga hanya terjadi pada tiga jenis BBM nonsubsidi, sementara produk lainnya seperti Pertamax dan Pertalite belum bergerak.
Kebijakan penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala oleh Pertamina. Beberapa faktor yang memengaruhinya antara lain pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, kondisi pasar energi, serta kebijakan pemerintah dan daya beli masyarakat.
Perlu diingat, harga BBM di Indonesia tidak seragam antar daerah. Perbedaan ini terutama dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Berikut rincian tarif yang berlaku:
Hingga pertengahan Juli 2026, BBM subsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Biosolar masih belum mengalami perubahan harga. Sementara itu, di segmen nonsubsidi, Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 juga masih bertahan di angka yang sama seperti awal bulan.
Penurunan harga hanya terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Ketiga produk ini menjadi pilihan bagi pengguna kendaraan performa tinggi atau diesel modern yang membutuhkan bahan bakar dengan kualitas lebih baik.
Selain PBBKB, faktor lain yang memengaruhi perbedaan harga adalah biaya distribusi dan infrastruktur di masing-masing wilayah. Daerah dengan akses transportasi laut yang sulit atau jauh dari kilang biasanya menanggung ongkos kirim lebih tinggi, sehingga harga jualnya lebih mahal.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek harga resmi di SPBU terdekat atau melalui aplikasi MyPertamina sebelum mengisi bahan bakar. Informasi ini penting terutama bagi pengemudi yang sering bepergian antarprovinsi, karena selisih harga bisa mencapai ratusan rupiah per liter.