KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang dipicu perubahan kondisi cuaca dan iklim. Dalam apel siaga yang digelar di Unaaha, Rabu (2/9/2026), Bupati Konawe Yusrán Akbar menegaskan bahwa seluruh elemen harus bergerak cepat dan terkoordinasi sejak sebelum bencana muncul.
"Kita tidak boleh menunggu sampai bencana terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini, pencegahan harus dilakukan secara nyata, dan respons harus dilaksanakan secara cepat, terpadu dan terkoordinasi," tegas Yusrán saat memberikan arahan di hadapan personel gabungan.
Penanggulangan bencana disebut tidak bisa berjalan sendiri. Yusrán menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga masyarakat. Dunia usaha juga diminta terlibat aktif dalam upaya pencegahan di lapangan.
Seluruh unsur terkait diinstruksikan meningkatkan kesiapan personel serta sarana dan prasarana. Peralatan pemadaman, kendaraan operasional, perangkat komunikasi, dan dukungan logistik harus dipastikan dalam kondisi siap setiap saat. Pemantauan terhadap titik rawan karhutla dan wilayah potensi kekeringan juga diperintahkan untuk ditingkatkan.
Mekanisme pelaporan kejadian harus berjalan cepat dan akurat. Yusrán meminta koordinasi serta pertukaran informasi antarlembaga diperkuat agar setiap potensi bencana yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti tanpa hambatan birokrasi.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan aparat. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat diminta terus digencarkan, terutama menyangkut bahaya karhutla, penghematan penggunaan air, serta langkah-langkah menghadapi kekeringan. Perhatian khusus diarahkan pada warga yang kesulitan air bersih dan kelompok petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Apel ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan karhutla serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut juga mengacu pada Keputusan Bupati Konawe Nomor 100.3.3.2/456 Tahun 2026 tentang Siaga Darurat Bencana Alam.
Menurut Yusrán, dampak karhutla dan kekeringan tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan. Aktivitas masyarakat, kesehatan, hingga ketersediaan air dan perekonomian daerah ikut terganggu jika potensi bencana tidak dikelola sejak awal.
Kepada masyarakat Konawe, Yusrán berpesan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, melakukan pembakaran lahan tanpa pengendalian, maupun meninggalkan sumber api tanpa pengawasan. "Apabila melihat adanya kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait," pesannya.
Menutup arahannya, Bupati berharap kesiapsiagaan ini menjadi budaya kerja pemerintah sekaligus kebiasaan masyarakat. "Saya berharap seluruh personel yang terlibat memiliki semangat yang sama, yaitu siap mencegah, siap merespons dan siap melindungi masyarakat," pungkasnya. Apel diikuti oleh unsur TNI, Polri, BPBD, serta perangkat daerah dan relawan setempat.