KENDARI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pengguna kendaraan bermotor di Kota Kendari. Penekanan itu disampaikan melalui teguran persuasif kepada sejumlah pengendara yang kedapatan tidak memakai helm saat melintas di kawasan Bundaran Pesawat Tempur Super Hawk TNI-AU/Sukhoi.
Petugas menyasar pengendara dari berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga, mahasiswa, dan wiraswasta. Teguran diberikan bukan sebagai sanksi, melainkan untuk memberi pemahaman langsung di jalan.
Dalam kesempatan tersebut, personel mengingatkan bahwa helm SNI bukan sekadar kelengkapan berkendara. Helm menjadi perlindungan penting bagi kepala saat terjadi kecelakaan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan berkendara sebelum menggunakan kendaraan, termasuk SIM dan STNK. SIM harus sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan sebagai bukti kompetensi pengendara.
Sementara STNK menjadi bukti registrasi dan identitas kendaraan bermotor. Dua dokumen itu disebut sebagai bagian tak terpisahkan dari kesiapan berkendara sehari-hari.
Pendekatan persuasif yang dilakukan petugas mendapat respons positif dari pengendara. Mereka menyatakan memahami arahan dan berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Cara ini dinilai lebih efektif dibanding penindakan langsung, terutama untuk membangun kesadaran jangka panjang di kalangan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2026 dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas. Operasi ini menjadi momentum penegakan aturan sekaligus edukasi bagi warga.
Ditlantas Polda Sultra mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan dengan menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat terdapat petugas di jalan.
Ajakan itu menegaskan bahwa keselamatan berkendara sepenuhnya bergantung pada kesadaran masing-masing pengendara, terlepas dari ada atau tidaknya pengawasan di jalan.