Penyusunan SKP ASN Pemkot Kendari Capai 99,62 Persen, Tertinggi di Sulawesi Tenggara

Penulis: Fajar  •  Kamis, 17 September 2026 | 16:46:02 WIB

KENDARI — Pemerintah Kota Kendari menuntaskan penyusunan SKP bagi 10.571 dari 10.949 ASN yang menjadi sasaran. Angka itu setara 99,62 persen, berdasarkan data Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Pada tahap penilaian, sebanyak 10.249 SKP telah dinilai dari total 10.463 SKP yang menjadi sasaran. Tingkat penyelesaiannya menyentuh 96,95 persen.

Kombinasi dua angka itu mengantar Kendari ke posisi kelima di wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar. Di lingkup Sulawesi Tenggara, capaian Pemkot Kendari berada di urutan teratas.

Partisipasi ASN lewat Aplikasi E-Kinerja BKN

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menyebut capaian tersebut bertumpu pada partisipasi ASN menjalankan tahapan pengelolaan kinerja melalui aplikasi E-Kinerja BKN.

"Terima kasih kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Kendari atas partisipasinya dalam menginput Sasaran Kinerja Pegawai melalui E-Kinerja BKN," jelasnya.

Penyusunan dan penilaian SKP berjalan sebagai rangkaian kewajiban yang harus dituntaskan setiap pegawai. Tahapannya diatur sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyisakan Proses Kecil yang Belum Tuntas

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Kendari, Mahfud, menyatakan masih ada sebagian kecil proses yang belum selesai. Proporsinya relatif kecil dibanding keseluruhan ASN yang menjadi sasaran.

"Angka-angka tersebut menunjukkan pengelolaan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kendari berada pada tingkat yang sangat baik dan konsisten," bebernya.

Menurut Mahfud, pengelolaan SKP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Proses itu bagian dari siklus manajemen kinerja ASN, mulai dari perencanaan sasaran kerja, pelaksanaan, pemantauan, hingga penilaian hasil kerja.

"Pencapaian ini membuktikan ketertiban, ketelitian, serta keseriusan instansi dalam melaksanakan siklus perencanaan hingga penilaian kinerja secara utuh dan tepat waktu," jelasnya.

Pengawasan Berjenjang di Setiap OPD Diminta Diperkuat

Mahfud meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berhenti pada capaian administrasi. Pengawasan berjenjang terhadap kinerja dan disiplin pegawai harus terus diperkuat.

Kepala OPD dan pejabat struktural bertanggung jawab memastikan target kinerja setiap pegawai disusun dengan jelas, dilaksanakan, serta dievaluasi sesuai ketentuan.

"Pengawasan berjenjang di setiap OPD harus terus ditingkatkan. Jangan hanya mengejar persentase penyelesaian, tetapi juga memastikan kinerja dan disiplin setiap pegawai benar-benar berjalan sesuai tugas dan tanggung jawabnya," tandasnya.

Reporter: Fajar
Sumber: terassultra.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top