KONAWE — Ratusan mahasiswa magang yang tengah menjalani praktik industri di PT VDNI, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan insentif dua bulan yang belum dibayarkan. Mereka berasal dari tiga jurusan di PTVM, yakni 30 mahasiswa metalurgi, 41 mahasiswa sipil, dan 35 mahasiswa listrik.
Seorang mahasiswa magang berinisial A mengatakan, insentif Rp50 ribu per hari telah tercantum dalam kontrak yang ditandatangani pada April 2026. Namun, setelah dua bulan magang berjalan, pembayaran tak kunjung dilakukan.
Alasan Perusahaan: Kenaikan Harga Bahan
Menurut A, pihak perusahaan beralasan kekurangan dana akibat kenaikan harga bahan. Saat para mahasiswa mempertanyakan pembayaran, PT VDNI justru menawarkan kontrak baru yang menghapus pemberian insentif.
“Namun, setelah magang berjalan dalam dua bulan, insentif kami tidak dibayarkan pihak perusahaan dengan alasan kenaikan harga bahan,” kata A kepada Kendariinfo, Senin (15/6/2026).
Kontrak yang seharusnya berakhir pada Agustus 2026 itu hendak diganti dengan klausul baru tanpa insentif. Mahasiswa magang kemudian dihadapkan pada dua pilihan.
Dua Pilihan: Lanjut Tanpa Insentif atau Henti Tanpa Sertifikat
Bagi yang bersedia melanjutkan magang tanpa insentif, jam kerja akan dikurangi dan tetap mendapatkan sertifikat. Namun, jika tidak sepakat dengan kontrak baru, mahasiswa tidak akan memperoleh insentif maupun sertifikat meskipun telah magang selama dua bulan.
“Kami sudah mencoba menanyakan baik-baik, tetapi alasannya kekurangan dana dan akan membagikan kontrak magang terbaru tanpa memenuhi poin-poin kontrak lama,” kata A.
Program magang yang merupakan kerja sama antara kampus dan PT VDNI ini seharusnya menjadi ajang pendalaman ilmu dan pengalaman di industri smelter nikel. A mengaku ia dan rekan-rekannya justru bekerja seperti kru umum dengan risiko tinggi yang tidak tercantum dalam kontrak awal.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari PT VDNI
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi. Humas PT VDNI, Bahar, yang dihubungi Kendariinfo pada Senin (22/6) juga belum memberi tanggapan.