Pencarian

Tabrakan Pikap dan Motor di Watopute Muna Tewaskan Perempuan 20 Tahun, Dua Remaja Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 • 13:28:13 WIB
Tabrakan Pikap dan Motor di Watopute Muna Tewaskan Perempuan 20 Tahun, Dua Remaja Luka-Luka
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tabrakan maut di Jalan poros Raha-Kusambi, Desa Lakapado, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna.

MUNA — Kecelakaan maut terjadi di Jalan poros Raha-Kusambi, tepatnya di Desa Lakapado, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, pada Sabtu pagi. Seorang pengendara motor perempuan tewas setelah kendaraannya bertabrakan dengan mobil pikap dari arah berlawanan, sementara dua remaja yang ikut dibonceng mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia diketahui bernama AN (20), warga Kecamatan Katobu. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi B 4132 SFH dengan membonceng NIA (16) dan SKH (13). Dari arah berlawanan, melaju mobil Daihatsu Gran Max hitam bernomor polisi DT 8311 AR yang dikemudikan H (38).

Korban Meninggal Usai Dilarikan ke RSUD Baharuddin

Setelah kecelakaan, ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD dr. H.L.M. Baharuddin, M.Kes., untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, AN yang merupakan pengendara motor mengalami luka berat dan mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan.

Sementara itu, dua penumpangnya, NIA dan SKH, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama akibat luka ringan.

Kedua Pengemudi Tidak Punya SIM

Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Reonaldo Sau Gala, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat motor yang dikendarai korban melaju dari arah Kota Raha menuju Kecamatan Kusambi. Di lokasi kejadian, motor korban bertabrakan dengan pikap yang datang dari arah berlawanan.

"Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Fino warna hitam, Sdri. AN, setelah kecelakaan mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RSUD dr. H.L.M. Baharuddin, M.Kes.," ujar Iptu Reonaldo, Minggu (16/8).

Dari hasil pemeriksaan sementara di lapangan, polisi menemukan fakta bahwa baik pengemudi mobil pikap maupun pengendara motor tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka bawa.

Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Muna langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata identitas korban, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Visum dan keterangan saksi akan menjadi kunci untuk merekonstruksi kejadian, sekaligus menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap pengemudi pikap.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: penafaktual.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks