Pencarian

Mendagri dan BPS Teken Surat Edaran Bersama Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Acuan Kebijakan Daerah

Senin, 15 Juni 2026 • 13:21:01 WIB
Mendagri dan BPS Teken Surat Edaran Bersama Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Acuan Kebijakan Daerah
Mendagri dan Kepala BPS menandatangani Surat Edaran Bersama untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

SULAWESI TENGGARA — Penandatanganan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Turut hadir secara langsung maupun virtual sejumlah pejabat, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional.

Manfaat Langsung untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Mendagri menekankan, sensus yang menjangkau seluruh kabupaten/kota ini bukan sekadar proyek statistik nasional. Data yang dikumpulkan petugas BPS di lapangan akan menjadi rujukan bagi gubernur, bupati, dan wali kota untuk memahami situasi ekonomi riil di wilayahnya.

"Sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya," ujar Tito dalam sambutannya.

Ia mencontohkan, data dari kawasan ekonomi khusus yang sebelumnya hanya dikuasai pemerintah pusat kini bisa diakses pemda. Kelengkapan data ini, menurutnya, akan memperbaiki basis perencanaan pembangunan yang selama ini mungkin kurang optimal.

Risiko Jika Daerah Tidak Proaktif

Tito mengingatkan, tanpa dukungan aktif kepala daerah, hasil sensus berpotensi tidak akurat. Konsekuensinya, daerah sendiri yang akan rugi karena kehilangan gambaran riil perekonomian warganya.

"Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal," tandasnya.

Ia menambahkan, data yang akurat menjadi fondasi kebijakan yang baik. "Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik," kata mantan Kapolri itu.

Simbol Komitmen dan Arahan Presiden

Usai penandatanganan, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan sampul sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri. Penyerahan itu menjadi simbol kolaborasi antarlembaga.

Mendagri menjelaskan, instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada BPS untuk melaksanakan sensus ini bertujuan memperoleh data komprehensif kondisi ekonomi masyarakat terkini. Data tersebut akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.

SEB yang diteken hari ini diharapkan mempercepat koordinasi teknis antara pemda dan perwakilan BPS di daerah. Langkah selanjutnya, masing-masing kepala daerah diminta segera berkoordinasi dengan BPS setempat untuk membahas teknis pelaksanaan sensus di wilayah masing-masing.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks