SULAWESI TENGGARA — Cadangan BBM nasional, kata Bahlil, masih berada di atas standar minimum nasional sekitar 20 hari. "Aku sudah cek, apa ini masalahnya, karena cadangan nasional kita 20 hari. Harusnya enggak logic masa terjadi antre?" ujarnya dalam acara Talkshow Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026 di Jakarta, Senin.
Bahlil menyebut antrean muncul karena fenomena peralihan atau shifting dari masyarakat pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Pemicunya, selisih harga yang tinggi antara kedua jenis bahan bakar tersebut.
"Masalahnya sekarang, adalah banyak orang awalnya tidak memakai subisidi, kemudian shifting ke subsidi, ini karena harganya melonjak. Itulah yang terjadi sebagian di Makassar," kata Bahlil.
Kondisi itu, menurut Bahlil, diperparah dugaan kendaraan yang dimodifikasi untuk mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Ia meminta dukungan Kepolisian menindaklanjuti temuan tersebut.
"Dan ternyata Bapak, Ibu semua, saya minta tolong kerja sama sama Kepolisian, itu adalah ada sebagian shifting, tapi jauh lebih dari itu adalah ada mobil-mobil Pajero, mobil-mobil truk, bikin tangki gede, besar, sampai 700 liter 1 ton, isi minyak di situ," ujarnya.
Bahlil menilai praktik itu membuat penanganan antrean sulit dilakukan dari sisi hulu. "Dalam hati saya ini bagaimana model begini? Kalau begini, mau tunggu Menteri ESDM dari langit pun akan seperti ini," tambahnya.
Ia juga menyampaikan adanya indikasi antrean direkayasa. Sebagian motor dan mobil yang tangki bensinnya belum kosong sengaja ikut mengantre.
"Bahkan ada beberapa indikasi sengaja motor dan mobil itu antre, tangkinya belum kosong sudah antre. Isinya ada yang cuma 15 liter, 10 liter, 20 liter," kata Bahlil.
Dari penjelasan tersebut, persoalan yang dihadapi bukan kekosongan stok di tingkat nasional. Yang terjadi adalah lonjakan permintaan di titik-titik tertentu, ditambah dugaan penyalahgunaan volume pembelian.
Pemerintah belum merinci langkah teknis lanjutan di luar permintaan pendampingan aparat. Informasi resmi soal penyaluran dan pengawasan BBM subsidi dapat diakses melalui kanal Kementerian ESDM serta PT Pertamina (Persero).
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat melapor ke aparat setempat atau kanal pengaduan resmi Pertamina dan Kementerian ESDM. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pengisian BBM subsidi di luar prosedur resmi.