Basarnas Kendari Kerahkan KN SAR Pacitan, 40 Personel Dikerahkan Cari Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 19 September 2026 | 09:17:01 WIB

KENDARI — Kepala KPP Kendari Amiruddin A.S menyatakan pengerahan KN SAR Pacitan merupakan bagian dari BKO operasi SAR kecelakaan kapal. Kapal berbahan aluminium dengan panjang 59,8 meter itu memiliki kecepatan maksimum hingga 20 knot untuk mendukung operasi pencarian.

KM Virgo Transport 8 tenggelam di sekitar perairan Laut Jawa pada 13 September 2026. Operasi pencarian korban melibatkan lintas instansi, dengan Basarnas Kendari mengirim aset utamanya dari dermaga kawasan timur Kendari.

40 Personel Gabungan Dibagi ke Berbagai Keahlian

Total personel yang dibawa KN SAR Pacitan mencapai 40 orang. Rinciannya, 20 kru kapal, 11 rescuer, satu pilot drone, dan satu petugas medis.

Komposisi itu masih ditambah dua mekanik, satu electrician, serta empat kadet. Keberagaman keahlian tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan teknis selama operasi di laut lepas.

Peralatan SAR Lengkap: Drone Thermal hingga Peralatan Selam

Sejumlah peralatan SAR turut diangkut dalam pengerahan ini. Mulai dari sea rider, sekoci, rubber boat, hingga drone thermal.

Tim juga membawa peralatan selam, PALSAR medis, PALSAR evakuasi, serta perangkat komunikasi. Kelengkapan itu diharapkan mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian.

Cuaca Perjalanan Diprediksi Berawan, Gelombang 0,5–1,5 Meter

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca di perjalanan diperkirakan berawan. Angin bertiup dari timur menuju barat dengan kecepatan sekitar 5 hingga 20 kilometer per jam.

Sementara tinggi gelombang diperkirakan berada pada kisaran 0,5 hingga 1,5 meter. Kondisi itu relatif mendukung pelayaran KN SAR Pacitan menuju titik pencarian.

Pengerahan KN SAR Pacitan diharapkan mendukung percepatan operasi SAR terhadap kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Reporter: Ragil
Sumber: kendarikini.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top