WAKATOBI — Ribuan kilometer dari Istana Negara, semangat kemerdekaan justru dikibarkan di dasar laut. Sebanyak 50 penyelam mengikuti jalannya upacara bendera pada kedalaman sembilan meter di bawah permukaan laut, menjadikan momen HUT ke-81 RI kali ini terasa berbeda.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi, Lasargi Marel, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, posisi pemimpin upacara dipercayakan kepada Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Risman.
Peserta yang hadir bukan hanya dari unsur pemerintahan. Personel Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Balai Taman Nasional Wakatobi, hingga AKKP dan PLN turut ambil bagian. Komunitas selam Wakatobi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wakatobi, dan Dinas Pariwisata juga hadir memeriahkan kegiatan ini.
Pengalaman Pertama di Bawah Laut
Bagi Lasargi Marel, upacara kali ini adalah pengalaman yang tidak akan dilupakannya. Ia mengaku baru pertama kali memimpin jalannya upacara di dasar laut.
"Saya akan menceritakan dan mempromosikan pengalaman upacara bawah laut ini kepada keluarga dan teman-teman," ungkapnya.
Apresiasi serupa disampaikan AKP Risman. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana strategis untuk mengenalkan Wakatobi yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi top pariwisata Indonesia.
Momentum Kebangkitan Pariwisata Bahari
Wakatobi memang tidak pernah kehabisan cara untuk menunjukkan pesonanya. Dengan kekayaan terumbu karang yang mendunia, upacara bawah laut ini menjadi simbol bahwa keindahan alam dan semangat nasionalisme bisa berjalan beriringan.
Keindahan ekosistem bawah laut Wakatobi diharapkan semakin dikenal, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di mancanegara. Melalui upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, Wakatobi kembali menegaskan diri sebagai destinasi wisata bahari kelas dunia.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Sombu Dive ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dirayakan di atas daratan, juga bisa dirayakan dengan cara yang unik di kedalaman laut Nusantara.