SULAWESI TENGGARA — Penyaluran masuk tahap III periode Juli-September 2026. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos, tergantung mekanisme yang berlaku di daerah masing-masing.
Siapa yang Berhak Menerima
Penerima BLT adalah KPM yang namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah dimutakhirkan. Data ini diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali, lalu diserahkan ke Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan salur.
Per 6 Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM sudah disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bansos sembako. Untuk triwulan III, bansos sembako menyasar 18.258.834 KPM, sementara PKH menyasar 10.001.753 KPM.
Angka itu merupakan hasil pemutakhiran dari triwulan sebelumnya. Sebanyak 15.215.415 KPM sembako dari triwulan II lanjut ke triwulan III, dan 3.043.419 KPM dialihkan. Untuk PKH, 8.359.853 KPM lanjut dan 1.641.900 KPM dialihkan.
Besaran Bantuan per Kategori
Nominal PKH berbeda-beda sesuai komponen keluarga. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Untuk BPNT, penerima memperoleh Rp200.000 per bulan. Karena dicairkan tiga bulan sekaligus, total yang diterima pada periode Juli-September 2026 mencapai Rp600.000.
Cara Cek Status via Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan bisa dilakukan dari ponsel. Siapkan KTP, lalu ikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama
- Isi data wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana
- Tekan tombol "Cari Data"
- Jika terdaftar, sistem menampilkan jenis bantuan dan status pencairan. Jika tidak, muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM"
Cara Cek via Situs Kemensos
Alternatif lain lewat laman resmi Kementerian Sosial. Caranya:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah tempat tinggal: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul, klik "Cari Data"
- Sistem menampilkan status kepesertaan bantuan sosial Anda
Mengapa Bantuan Bisa Dialihkan atau Ditangguhkan
Ada sejumlah alasan KPM dicoret dari daftar penerima. Di antaranya desil yang naik, tidak lagi memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal, tidak ditemukan, mengundurkan diri, atau sebab lain.
Selain itu, ada KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol). Penangguhan ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jika nama Anda tidak muncul saat pengecekan, kemungkinan besar statusnya dialihkan atau ditangguhkan. Untuk memastikan alasan dan langkah selanjutnya, hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Kementerian Sosial mengingatkan pencairan bansos tidak dipungut biaya. Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang—modus seperti ini termasuk penipuan. Pengaduan bisa disampaikan lewat kanal resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.