KONAWE SELATAN — Rapat Paripurna DPRD Konawe Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Hamrin menyatakan sidang kuorum dan terbuka untuk umum. Hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Sekda, pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda. Dari 35 anggota dewan, 22 orang tercatat hadir dalam agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026.
Agenda paripurna mencakup tiga hal sekaligus: pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah daerah, dan penandatanganan MoU APBD-P. Penandatanganan dilakukan Bupati Irham Kalenggo bersama Pimpinan DPRD Konsel sebagai penutup rangkaian sidang.
Pendapatan Naik Rp9,4 Miliar, Belanja Bertambah Rp44 Miliar
Fraksi Gabungan yang terdiri dari Golkar, PKS, Gerindra, PBB, PAN, Demokrat Persatuan, dan PDIP menyoroti postur anggaran perubahan. Juru bicara fraksi, Nilda, menyebut pendapatan daerah naik 5,84 persen atau dari Rp161,004 miliar menjadi Rp170,401 miliar.
Dari sisi belanja, kenaikannya 2,98 persen, yakni dari Rp1,495 triliun menjadi Rp1,539 triliun. Fraksi Gabungan menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut dengan catatan APBD-P harus menjawab persoalan masyarakat secara efektif dan terukur.
Catatan Fraksi NasDem: Digitalisasi Pajak hingga Honor PPPK Paruh Waktu
Fraksi NasDem melalui Ramayanto juga menerima Raperda dengan sejumlah catatan strategis. Fraksi ini mendorong digitalisasi pajak dan optimalisasi retribusi tambang sebagai sumber pendapatan baru.
Prioritas belanja diarahkan ke kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan UMKM. Fraksi NasDem turut menuntut transparansi pengadaan, kepastian honor PPPK Paruh Waktu, serta tindak lanjut Perpres 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Komitmen Pemkab: Efisiensi Keuangan dan Percepatan Serapan Anggaran
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Irham menyampaikan apresiasi dan menegaskan seluruh masukan menjadi rujukan penyempurnaan program. Pemkab Konawe Selatan berkomitmen meningkatkan efisiensi keuangan daerah dan mempercepat serapan anggaran yang berorientasi pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga menargetkan optimalisasi pendapatan sebagai penopang belanja di sisa tahun anggaran 2026. Penandatanganan MoU APBD-P menandai masuknya dokumen tersebut ke tahap berikutnya dalam proses penetapan.