KENDARI — Keluhan warga Baruga soal truk proyek yang ugal-ugalan akhirnya berujung pada tindakan tegas kepolisian. Satlantas Polresta Kendari langsung mengerahkan personel ke Lorong Loloepis, Kamis (4/6/2026) siang, setelah menerima laporan masyarakat yang mengaku terganggu selama berminggu-minggu.
“Kami terima laporan warga, jadi kami langsung gerak cepat ke lokasi. Jadi memang benar, terdapat aktivitas truk yang mengangkut material,” ujar Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan.
Menurut keterangan warga, truk-truk proyek pembangunan perumahan BTN D itu melintas setiap hari dengan kecepatan tinggi. Debu tebal langsung beterbangan masuk ke rumah-rumah di sepanjang jalur yang dilalui. Tak hanya soal kebersihan, warga juga khawatir dengan keselamatan anak-anak yang kerap bermain di sekitar jalan kampung yang relatif sempit itu.
Peringatan Pertama Sekaligus Terakhir bagi Developer dan Sopir
AKP Kevin menegaskan, pihaknya sudah memberikan teguran langsung di tempat kepada para sopir maupun perwakilan pengembang perumahan. Imbauan keras disampaikan agar operasional armada proyek tidak lagi merugikan masyarakat sekitar.
“Kita sudah beri peringatan termasuk pihak developer perumahan agar memperhatikan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar,” kata AKP Kevin.
Satlantas Polresta Kendari meminta para sopir menurunkan kecepatan saat melintasi area pemukiman. Muatan material juga harus dipastikan tidak tercecer atau memicu polusi debu yang parah. Peringatan ini disebut sebagai kesempatan pertama dan terakhir.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh sopir truk dan pihak perumahan untuk saling menghargai kenyamanan warga dan menjaga keselamatan di jalan raya. Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, baik berupa tilang maupun penyitaan kendaraan,” pungkasnya.
Belum Ada Klarifikasi dari Pihak Pengembang
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya menghubungi pihak pengembang perumahan (developer) untuk mendapatkan klarifikasi. Belum diketahui apakah manajemen proyek akan merespons teguran kepolisian dengan mengubah jadwal operasional atau rute truk.
Warga berharap pengawasan tidak berhenti di teguran lisan. Mereka meminta patroli rutin di titik rawan pelanggaran lalu lintas, khususnya di kawasan pemukiman yang tengah dilanda proyek konstruksi.