BAUBAU — Rasio antara jumlah warga binaan dan petugas yang timpang menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Baubau. Abdul Waris menyampaikan hal itu saat memaparkan analisis dan capaian kinerja semester pertama 2026 di hadapan jajaran UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenggara.
Empat Pilar Optimalisasi di Tengah Keterbatasan
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Abdul Waris menegaskan pihaknya tetap mengoptimalkan tugas pada empat aspek utama. Keempat aspek itu meliputi pembinaan dan layanan dasar, keamanan dan ketertiban, fasilitas serta sarana prasarana, serta penguatan kerja sama.
Pada sektor pembinaan, berbagai program berjalan secara berkesinambungan. Mulai dari pembinaan kerohanian, jasmani, literasi, pendidikan, hingga kemandirian melalui kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program Ketahanan Pangan Libatkan Warga Binaan
Salah satu program yang terus dikembangkan adalah ketahanan pangan. Abdul Waris menyebut program ini melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan keterampilan dan peningkatan produktivitas.
“Lapas Baubau juga terus mengembangkan program ketahanan pangan dengan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan keterampilan dan peningkatan produktivitas,” jelasnya.
Realisasi Anggaran dan Kendala yang Mengemuka
Dalam forum evaluasi tersebut, Abdul Waris turut menyampaikan realisasi anggaran Semester I 2026. Ia juga membeberkan sejumlah kendala yang masih dihadapi, di antaranya tingginya angka overkapasitas hunian, keterbatasan sumber daya manusia, serta kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana.
Meski demikian, Kalapas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Ia berjanji memperkuat pelayanan kepada warga binaan dan mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
Dukungan Terhadap Program Aksi Menteri
Abdul Waris juga menjelaskan berbagai capaian program yang telah direalisasikan selama semester pertama 2026. Termasuk di dalamnya implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dijalankan secara intensif sejak awal tahun sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi sistem pemasyarakatan nasional.