Pencarian

Pemkot Kendari Gandeng Kejari untuk Mitigasi Risiko Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Gratis Tanpa Biaya

Selasa, 28 Juli 2026 • 17:47:32 WIB
Pemkot Kendari Gandeng Kejari untuk Mitigasi Risiko Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Gratis Tanpa Biaya
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menandatangani kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Kendari di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kendari, Senin.

KENDARI — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menggandeng Kejaksaan Negeri Kendari untuk memberikan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya bagi penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemkot Kendari.

"Melalui kolaborasi ini, kami ingin menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan sinergi antara Pemkot dan Kejari Kendari," kata Siska saat ditemui di Kendari, Senin.

Mengapa Pemkot Kendari Butuh Pendampingan Hukum?

Kajari Kendari Azi Tyawhardana menjelaskan bahwa mitigasi risiko hukum menjadi krusial saat ini. Menurutnya, dinamika pelayanan publik dan kesadaran hukum masyarakat yang semakin tinggi membuat pemerintah daerah tidak bisa lagi meremehkan aspek legalitas setiap program.

"Program yang dijalankan Pemkot beragam dan ada risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kita tidak boleh meremehkan hal ini karena masyarakat semakin kritis dan mudah mengakses informasi," kata Azi.

Jaksa Pengacara Negara Siap Mendampingi Tanpa Dipungut Biaya

Seluruh layanan pendampingan hukum Datun oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Azi Tyawhardana juga menjamin netralitas jajarannya tanpa mengintervensi kebijakan teknis Pemkot Kendari.

Melalui kerja sama ini, jajaran pemerintah daerah diharapkan tidak ragu dalam mengambil kebijakan pelayanan publik. Wali Kota Siska menekankan bahwa keahlian JPN akan dimanfaatkan secara profesional.

Bukan Tameng untuk Pelanggaran

Siska Karina Imran menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan untuk melindungi pelanggaran. Ia secara terbuka menyatakan tidak akan mengintervensi apabila ditemukan hal-hal yang bersifat pelanggaran di tubuh pemerintahannya.

"Saya sebagai pimpinan tidak akan mengintervensi apabila ada hal-hal yang sifatnya pelanggaran. Jangan sampai ada anggapan bahwa kesepakatan ini membuat pemerintah tidak patuh," tegasnya.

Pemkot Kendari berharap pendampingan ini dapat memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan lancar, tepat sasaran, dan akuntabel tanpa terbentur masalah hukum di kemudian hari.

Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks