KENDARI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari menggelar sosialisasi pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di sejumlah kelurahan dan kecamatan. Kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai 31 Agustus hingga 4 September 2026. Sosialisasi menyasar pengelola kebersihan tingkat lokal dan warga untuk memperkuat tata kelola sampah dari hulu.
LPS Bertugas Memilah Sampah Sejak dari Rumah Tangga
Skema LPS dirancang untuk menyinkronkan pengangkutan sampah rumah tangga agar terintegrasi langsung dengan TPA. Kelembagaan di tingkat RT dan kelurahan menjadi kunci utama dalam proses pemilahan awal, seperti memisahkan sampah plastik dan organik sebelum diangkut ke tahap berikutnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menyampaikan bahwa penguatan peran pihak ketiga maupun kelembagaan di tingkat bawah menjadi fondasi program ini.
“Pengelolaan sampah ini kita gaungkan secara terpadu untuk percepatan integrasi ke TPA. Pengangkutannya dimulai dan dikelola dari tingkat bawah—seperti RT dan kelurahan—melalui LPS. Langkah ini dilakukan agar sampah sudah terpilah, seperti sampah plastik dan organik, sebelum diangkut ke tahapan selanjutnya,” ujar Sahuriyanto, Senin (31/08/2026).
Target Sosialisasi: Meningkatkan Partisipasi Warga Memilah Sampah
Pemkot Kendari berharap sosialisasi terstruktur ini mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga. Sistem penanganan sampah perkotaan diharapkan menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Program ini merupakan langkah percepatan tata kelola kebersihan lingkungan yang terus dimatangkan Pemkot Kendari. Dengan adanya LPS di setiap kelurahan, proses pengangkutan sampah tidak lagi terpusat, melainkan dimulai dari unit terkecil di masyarakat.