SULAWESI TENGGARA — Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi diberlakukan Pertamina Patra Niaga mulai Selasa (1/9/2026) pukul 00.00 WIB. Produk yang mengalami perubahan adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sedangkan harga Pertamax dan Pertalite tetap bertahan.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai langkah ini masih dalam koridor wajar selama mengacu pada formula yang berlaku. Ia menekankan pentingnya transparansi agar publik memahami struktur pembentukan harga di tengah fakta bahwa lebih dari 60 persen BBM yang dikonsumsi masyarakat masih bergantung pada impor.
Rincian Kenaikan Harga per Liter
Kenaikan paling signifikan terjadi pada Dexlite yang meloncat Rp 4.000 per liter. Berikut daftar lengkap harga terbaru per 1 September 2026:
- Pertamax Turbo: Rp 19.600 per liter (sebelumnya Rp 18.300)
- Dexlite: Rp 23.700 per liter (sebelumnya Rp 19.700)
- Pertamina Dex: Rp 25.200 per liter (sebelumnya Rp 21.150)
- Pertamax: tetap Rp 15.950 per liter
- Pertalite dan Biosolar: tidak berubah
Menariknya, Pertamax Green 95 justru baru mengalami penyesuaian keesokan harinya, Rabu (2/9/2026), menjadi Rp 19.150 per liter dari sebelumnya Rp 16.600. Tulus menjelaskan bahwa regulasi menempatkan harga BBM nonsubsidi sebagai domain operator yang merujuk pada Indonesian Crude Price (ICP), kurs rupiah, hingga inflasi.
Efek Domino dan Beban Kelas Menengah
Di balik kewajaran penyesuaian tersebut, Tulus mengingatkan adanya potensi efek domino yang bisa memicu kelesuan ekonomi. Kondisi makro saat ini memang cukup berat bagi kelas menengah, dan mereka tetap harus menerima kenaikan karena pilihan energi alternatifnya terbatas.
Ia mendorong pemerintah, bukan hanya Pertamina, untuk menyiapkan skema mitigasi. Salah satu usulannya adalah memperkuat subsidi transportasi publik massal, khususnya di Jabodetabek.
"Sehingga jika kelas menengah berat dengan pengeluaran BBM-nya untuk transportasinya, maka didorong untuk migrasi pada angkutan umum massal," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Pengumuman Mendadak untuk Cegah Penimbunan
Soal pengumuman yang dinilai mendadak, Tulus menilai ada pertimbangan tersendiri di balik keputusan tersebut. Ia menyebut pengumuman terlalu awal justru berpotensi memicu praktik penimbunan dan penyalahgunaan di lapangan.
"Yang penting soal basis informasi dan alasan kebijakan itu dilakukan harus absah dan jernih," kata Tulus. Ia juga mengingatkan Pertamina agar menjaga keandalan pasokan BBM, baik yang subsidi maupun nonsubsidi, karena ketersediaan produk merupakan hak paling mendasar bagi konsumen.