SULAWESI TENGGARA — Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memenuhi syarat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Dari jumlah itu, 654 SPPG masuk kategori kritis dan diusulkan ditutup permanen jika tak segera membenahi standar dapur.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap satuan pelayanan yang menopang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.276 SPPG dihentikan sementara karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Keputusan ini muncul dari hasil pemantauan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi di lapangan.
Rincian SPPG yang Dihentikan Sementara
Dari 1.276 SPPG yang disetop, 821 di antaranya masih menjalani proses pendaftaran SLHS. Sebanyak 447 SPPG sudah mendaftar tetapi belum memenuhi persyaratan dan kelayakan yang ditetapkan.
Sisanya, 8 SPPG, belum terkonfirmasi status SLHS-nya. Pembagian wilayahnya mencakup 239 SPPG di Wilayah I (Sumatera), 927 SPPG di Wilayah II (Jawa), dan 110 SPPG di Wilayah III (luar Sumatera dan Jawa).
654 SPPG Diusulkan Tutup Permanen
BGN tak berhenti pada penghentian sementara. Kedeputian Tauwas mengusulkan kepada pimpinan BGN agar 654 SPPG ditutup permanen dalam tujuh hari ke depan bila tidak memenuhi ketentuan.
Rinciannya, 447 SPPG sudah mendaftar SLHS tetapi dinyatakan tidak layak, 199 SPPG belum mendaftar sama sekali, dan 8 SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
Alasan BGN Tak Beri Toleransi
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menegaskan kesehatan dan keselamatan siswa penerima manfaat jadi prioritas utama. Standar kebersihan tidak bisa ditawar.
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).
BGN juga akan memperketat pengawasan lewat pemeriksaan langsung ke dapur SPPG di seluruh Indonesia.
"Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," tegas Ketut.
Layanan MBG Tetap Jalan Lewat SPPG Terdekat
Penghentian sementara ini dipastikan tidak menghentikan layanan pemenuhan gizi bagi siswa. BGN menyiapkan mekanisme pengalihan sementara ke SPPG terdekat yang sudah mengantongi SLHS dan punya kapasitas memadai.
Status suspend juga bisa dicabut setelah SPPG memperoleh SLHS dan memenuhi mekanisme yang ditetapkan. BGN berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar.
"Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya.
Yang Perlu Ibu Tahu soal Kualitas Makanan MBG
Bagi orang tua penerima manfaat MBG, langkah BGN ini jadi sinyal bahwa pengawasan dapur SPPG berjalan. Ibu bisa ikut memantau kondisi makanan yang diterima anak di sekolah.
Jika menemukan indikasi makanan tidak layak, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas kesehatan setempat agar ditindaklanjuti.